Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
POLRES Metro Bekasi Kabupaten menerjunkan anjing K-9 (pelacak) sekaligus memeriksa 9 saksi untuk menguak dugaan pencurian jenazah dari makamnya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kabupaten Bekasi KBP Dwi Prasetya membenarkan hal tersebut. Anjing K-9 mengendus ke arah dua petugas penggali kubur saat itu. Penyidik pun segera memeriksa kedua petugas tersebut.
Baca juga: Realisasi Pendapatan DKI Jakarta 2019 Capai Rp62,3 Triliun
"Iya, menggunakan anjing pelacak itu di tiga titik," ujarnya, Rabu (22/7).
Selain itu, polisi juga menemukan rambut di sekitar makam. Saat ini, temuan rambut tersebut sedang dibawa untuk diperiksa dan dicocokan dengan rambut jasad yang hilang.
"Pencocokan (rambut) itu, siapa tahu punya orang lain atau bukan," imbuhnya.
Pencurian jenazah yang telah dimakamkan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan identitas jenazah yang hilang berinisial AP yang baru saja dimakamkan pada Maret lalu. (OL-6)
Gerai Bekasi dibangun dengan desain kontemporer yang memadukan estetika modern dan sentuhan lokal, menghadirkan pengalaman belanja yang nyaman dan inspiratif.
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved