Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemprov DKI Siapkan Subsidi Rp171 M bagi Siswa Sekolah Swasta

Insi Nantika Jelita
19/7/2020 17:35
Pemprov DKI Siapkan Subsidi Rp171 M bagi Siswa Sekolah Swasta
Ilustrasi(Dok MI)

ASISTEN Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengungkapkan, pihaknya sudah mendata soal jumlah bantuan biaya masuk peserta didik di sekolah swasta.

Warga yang menerima tersebut ialah mereka terdampak covid-19 yang masuk dalam data penerimaan bantuan sosial (bansos).

"Total Rp171.065.500.000 anggaran yang sekiranya Pemprov berikan bantuan biaya masuk (peserta didik) terdampak covid-19," ungkap Catur dalam tayangan youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (19/7).

Catur mengatakan, hasil padanan data siswa yang tidak lolos masuk sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020 itu dengan hasil padanan data bansos, bertujuan untuk memastikan peserta didik yang menerima bantuan itu pantas menerima karena ekonomi yang tidak mampu.

"Mereka yang layak ialah terdampak covid-19 dan sudah masuk dalam data bansos. Karena itu sebagai pemadanan data antara data PPDB yang tidak diterima di negeri, asumsinya berarti diterima di swasta kita padankan dengan data bansos yang ada di dinas sosial," jelas Catur dalam rapat kerjanya dengan Gubernur Anies Baswedan.

Catur menjabarkan bahwa total calon peserta didik yang mendaftar PPDB DKI 2020 mencapai 385.664 orang. Dengan hasilnya, yang diterima di sekolah negeri ada 232.653 orang, tidak diterima di sekolah negeri ada 126.011 orang.

Dari jumlah calon peserta didik yang tidak lolos sekolah negeri, yang didata DKI masuk dalam padanan data bansos ada 85.508 orang.

"Terkait dengan data ini Pak Gubernur, kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan Disdik untuk meringankan uang masuk bagi teman-teman atau warga yang terdampak Covid-19," kata Catur.

Dalam hal ini, Catur menyebut Dinas Pendidikan DKI sudah menerbitkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 57 tahun 2020 yang pada intinya sekolah hendaknya secara bijaksana membantu warga terkait dengan biaya pendidikan lainnya.

Berikut jabaran hasil padanan data calon peserta didik terdampak covid-19 yang tidak lolos negeri dengan jumlah bantuan yang diperlukan :

1. Jenjang SD sebanyak 9959 orang, yang tiap individu membutuhkan uang pangkal Rp1 juta = total Rp9.959.000.000.

2. Jenjang SMP sebanyak 27.766 orang, yang tiap individu membutuhkan uang pangkal Rp1.500.000 = total kebutuhan Rp41.649.000.000.

3. Jenkang SMA/SMK sebanyak 47.783 orang, yang tiap individu membutuhkan uang pangkal Rp2.500.000 = total kebutuhan Rp119.457.500.000. (OL-8).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya