Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Polsek Kelapa Gading Ringkus Komplotan Copet Profesional

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/7/2020 13:06
Polsek Kelapa Gading Ringkus Komplotan Copet Profesional
Ilustrasi pencopetan(MTVN/Mohammad Rizal )

POLSEK Kelapa Gading berhasil meringkus tiga pelaku yang termasuk dalam komplotan pencopet di toko swalayan di area Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (18/7).

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Rango Siregar mengatakan tersangka AK, YS, dan TH ialah komplotan pencopet profesional yang biasa beraksi di pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Malaysia sejak 2018.

"Komplotan ini juga sering beroperasi sampai ke Kota Kuala Lumpur, Malaysia," papar Rango.

Baca juga: Polisi Temukan Rambut di Dekat Jasad Yodi

Ketiganya memiliki tugas masing-masing saat mencopet. Tersangka TH dan AK bertugas untuk mengamati sekaligus mengecoh korban. Tersangka YS ialah yang mengeksekusi saat korban lengah.

Ketiga tersangka mengaku menjual ponsel curian mereka, yakni iPhone 11 Pro seharga Rp5 juta pada penadah.

Kemudian uang tersebut dibagi rata. Ringo menuturkan pihaknya tengah mengejar penadah tersebut.

Atas perbuatan mereka, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sebelumnya, ketiga pelaku melakukan aksi pencopetan dan viral setelah video CCTV tersebut disebar di media sosial. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya