Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Kelapa Gading berhasil meringkus tiga pelaku yang termasuk dalam komplotan pencopet di toko swalayan di area Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (18/7).
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Rango Siregar mengatakan tersangka AK, YS, dan TH ialah komplotan pencopet profesional yang biasa beraksi di pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Malaysia sejak 2018.
"Komplotan ini juga sering beroperasi sampai ke Kota Kuala Lumpur, Malaysia," papar Rango.
Baca juga: Polisi Temukan Rambut di Dekat Jasad Yodi
Ketiganya memiliki tugas masing-masing saat mencopet. Tersangka TH dan AK bertugas untuk mengamati sekaligus mengecoh korban. Tersangka YS ialah yang mengeksekusi saat korban lengah.
Ketiga tersangka mengaku menjual ponsel curian mereka, yakni iPhone 11 Pro seharga Rp5 juta pada penadah.
Kemudian uang tersebut dibagi rata. Ringo menuturkan pihaknya tengah mengejar penadah tersebut.
Atas perbuatan mereka, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, ketiga pelaku melakukan aksi pencopetan dan viral setelah video CCTV tersebut disebar di media sosial. (OL-1)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Dalam penanganan ini, kepolisian bekerja secara paralel mengumpulkan data antemortem (data fisik korban sebelum meninggal) dan post-mortem (data fisik dari jenazah).
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka babak baru dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan merekrut 101 atlet SEA Games.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.20 WIB saat kondisi bus cukup padat. Korban yang sedang berdiri awalnya tidak menyadari adanya tindakan pelecehan.
Dalam gelar perkara itu, hasil yang ditemukan dari kandungan yang disita saat peristiwa dilakukan persesuaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved