Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Kelapa Gading berhasil meringkus tiga pelaku yang termasuk dalam komplotan pencopet di toko swalayan di area Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (18/7).
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Rango Siregar mengatakan tersangka AK, YS, dan TH ialah komplotan pencopet profesional yang biasa beraksi di pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Malaysia sejak 2018.
"Komplotan ini juga sering beroperasi sampai ke Kota Kuala Lumpur, Malaysia," papar Rango.
Baca juga: Polisi Temukan Rambut di Dekat Jasad Yodi
Ketiganya memiliki tugas masing-masing saat mencopet. Tersangka TH dan AK bertugas untuk mengamati sekaligus mengecoh korban. Tersangka YS ialah yang mengeksekusi saat korban lengah.
Ketiga tersangka mengaku menjual ponsel curian mereka, yakni iPhone 11 Pro seharga Rp5 juta pada penadah.
Kemudian uang tersebut dibagi rata. Ringo menuturkan pihaknya tengah mengejar penadah tersebut.
Atas perbuatan mereka, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, ketiga pelaku melakukan aksi pencopetan dan viral setelah video CCTV tersebut disebar di media sosial. (OL-1)
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved