Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Kelapa Gading berhasil meringkus tiga pelaku yang termasuk dalam komplotan pencopet di toko swalayan di area Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (18/7).
Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Rango Siregar mengatakan tersangka AK, YS, dan TH ialah komplotan pencopet profesional yang biasa beraksi di pusat perbelanjaan mewah di Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Malaysia sejak 2018.
"Komplotan ini juga sering beroperasi sampai ke Kota Kuala Lumpur, Malaysia," papar Rango.
Baca juga: Polisi Temukan Rambut di Dekat Jasad Yodi
Ketiganya memiliki tugas masing-masing saat mencopet. Tersangka TH dan AK bertugas untuk mengamati sekaligus mengecoh korban. Tersangka YS ialah yang mengeksekusi saat korban lengah.
Ketiga tersangka mengaku menjual ponsel curian mereka, yakni iPhone 11 Pro seharga Rp5 juta pada penadah.
Kemudian uang tersebut dibagi rata. Ringo menuturkan pihaknya tengah mengejar penadah tersebut.
Atas perbuatan mereka, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, ketiga pelaku melakukan aksi pencopetan dan viral setelah video CCTV tersebut disebar di media sosial. (OL-1)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved