Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI akan sanksi copot jabatan bagi oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra (Joker), jika terbukti bersalah.
Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung oleh Divisi Propam Polri.
Baca juga: IPW Desak Polri Copot Brigjen Prasetyo karena Loloskan Joker
"Jadi hari ini sedang diperiksa, sore ini selesai pemeriksaan, jika terbukti akan dicopot dari jabatan," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (15/7).
Baca juga : Pembunuhan Yodi Diduga Terekam Kamera CCTV
Argo mengklaim penerbitan surat jalan merupakan inisiatif dari para oknum, tanpa sepengetahuan maupun izin dari seluruh pimpinan dan pemangku kebijakan di Korps Bhayangkara.
"Tentunya bahwa surat jalan tersebut yang di tandatangani oleh satu Biro di Bareskrim Polri. Jadi pemberian atau pembuatan surat jalan itu, bahwa Kepala Biro itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved