Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya tetap mengembangkan kasus eksploitasi anak secara seksual maupun ekonomi yang dilakukan oleh warga negara Prancis bernama Francois Abello Camille, 65.
Pengembangan dilakukan meskipun Camille telah meninggal pada Minggu (12/7) setelah melakukan bunuh diri.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus, pihak kepolisian membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Hal itu disebabkan adanya dugaan bahwa Camille menjual video-video persetubuhannya dengan ratusan anak.
"Bisa saja kalau ada yang beli. Setelah kita tahu ada yang beli, bisa tersangka. Ini kan lagi dicari. Kemarin kurang kooperatif dia menyampaikan semuanya, passwordnya apa," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/7).
Sampai sejauh ini, PMJ berkoordinasi dengan Ditsiber Mabes Polri guna melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap laptop milik Camille. Menurut Yusri, dari 305 anak yang menjadi korban Camille, polisi baru berhasil mengidentifikasi 19 anak.
Baca juga : Misterius, Asal-usul Pria Berinisial yang Tinggalkan Rp500 Juta
Yusri mengakui pihaknya kesulitan dalam melakukan identifikasi para korban. Hal itu disebabkan karena anak-anak belum terekam dalam databasenya KTP-el.
Sebelumnya, Camille melakukan percobaan bunuh diri pada Kamis (9/7) malam, beberapa jam setelah dirinya dihadirkan dalam ungkap kasus di hadapan wartawan.
Menurut Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan PMJ Kombes Umar Shahab, pihaknya sempat membawa Camille ke RS Polri Kramat Jati.
Berdasarkan hasil diagnosa dokter, sambung Umar, Camille mengalami retakan pada tulang leher bagian belakang. Hal itu menyebabkan Camille kekurangan pasokan oksigen.
"Diagnosa dari dokter yang merawat, itu jelas ada retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya kena jerat dan sehingga supply oksigen ke otak dan organ-oragan penting berkurang," papar Umar. (OL-2)
Psikolog Sani B. Hermawan menyarankan anak di bawah 16 tahun berkolaborasi di akun orangtua guna mematuhi PP Tunas dan menjaga keamanan digital.
Psikolog UI Prof. Rose Mini dan Alva Paramitha menyarankan orangtua kreatif berikan alternatif kegiatan nyata untuk kurangi ketergantungan gawai anak.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Jika orangtua melarang anak bermain ponsel namun mereka sendiri sibuk dengan perangkatnya, hal itu akan mengirimkan pesan yang bertentangan bagi anak.
Anak-anak adalah peniru ulung yang belajar dari apa yang mereka lihat sehari-hari.
Perlindungan ruang digital memerlukan langkah komprehensif yang mencakup edukasi publik dan penguatan kapasitas pengguna dalam memahami risiko siber.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved