Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT oknum yang mengaku wartawan ditangkap karena lakukan pemerasan pemilik toko perlengkapan sekolah bernama Santi Andriani di Kalideres, Jakarta Barat.
Kempat oknum tersebut yakni Widodo, Arista, Suwanto, serta Rohamnudin.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengaku sebagai anggota buser. Menurut Slamet, kasus tersebut bermula pada Senin (4/5) lalu.
Para pelaku, lanjut Slamet, memeras korban karena mengantongi 219 Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Dari situ lalu para pelaku ini meminta atau mengambil KJP sebanyak 219 dengan didahului mengaku sebagai angota Buser PMJ dan wartawan. Lanjut, setelah masuk ke toko milik korban, mereka memngambil kartu-kartu ini," papar Slamet di Mapolsek Kalideres, Selasa (14/7).
Baca juga : Pencemaran Nama Ketua BPK RI, Polri Minta Keterangan Ahli Pidana
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafrie Wasdar menjelaskan bahwa korban mendapatkan KJP dari para pelanggannya yang notabene orang tua murid.
"Jadi orang tua murid yang mau beli tas, dia nggak punya duit, makanya KJP-nya ditaruh di sana. Jadi bukan digadai, tapi ditaruh di situ. Begitu cair, dia berhitung sisa uang di KJP itu berapa yang bisa bayar. Jadi semacam jaminan," jelas Syafrie.
Slamet menyebut para pelaku memeras korban dengan alasan uang damai sebesar Rp50 juta. Namun karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban hanya memberikan Rp4,5 juta.
Pihak kepolisian menangkap para pelaku pada 12 Juni 2020. Slamet menyebut masih ada dua orang yang jadi DPO. Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan hukuman sembilan tahun penjara. (OL-2)
KPK periksa 14 saksi kasus pemerasan yang menjerat Sudewo. Penyidik dalami penyerahan uang melalui koordinator kepala desa.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved