Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
EMPAT oknum yang mengaku wartawan ditangkap karena lakukan pemerasan pemilik toko perlengkapan sekolah bernama Santi Andriani di Kalideres, Jakarta Barat.
Kempat oknum tersebut yakni Widodo, Arista, Suwanto, serta Rohamnudin.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengaku sebagai anggota buser. Menurut Slamet, kasus tersebut bermula pada Senin (4/5) lalu.
Para pelaku, lanjut Slamet, memeras korban karena mengantongi 219 Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Dari situ lalu para pelaku ini meminta atau mengambil KJP sebanyak 219 dengan didahului mengaku sebagai angota Buser PMJ dan wartawan. Lanjut, setelah masuk ke toko milik korban, mereka memngambil kartu-kartu ini," papar Slamet di Mapolsek Kalideres, Selasa (14/7).
Baca juga : Pencemaran Nama Ketua BPK RI, Polri Minta Keterangan Ahli Pidana
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafrie Wasdar menjelaskan bahwa korban mendapatkan KJP dari para pelanggannya yang notabene orang tua murid.
"Jadi orang tua murid yang mau beli tas, dia nggak punya duit, makanya KJP-nya ditaruh di sana. Jadi bukan digadai, tapi ditaruh di situ. Begitu cair, dia berhitung sisa uang di KJP itu berapa yang bisa bayar. Jadi semacam jaminan," jelas Syafrie.
Slamet menyebut para pelaku memeras korban dengan alasan uang damai sebesar Rp50 juta. Namun karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban hanya memberikan Rp4,5 juta.
Pihak kepolisian menangkap para pelaku pada 12 Juni 2020. Slamet menyebut masih ada dua orang yang jadi DPO. Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan hukuman sembilan tahun penjara. (OL-2)
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved