Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
EMPAT oknum yang mengaku wartawan ditangkap karena lakukan pemerasan pemilik toko perlengkapan sekolah bernama Santi Andriani di Kalideres, Jakarta Barat.
Kempat oknum tersebut yakni Widodo, Arista, Suwanto, serta Rohamnudin.
Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengaku sebagai anggota buser. Menurut Slamet, kasus tersebut bermula pada Senin (4/5) lalu.
Para pelaku, lanjut Slamet, memeras korban karena mengantongi 219 Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Dari situ lalu para pelaku ini meminta atau mengambil KJP sebanyak 219 dengan didahului mengaku sebagai angota Buser PMJ dan wartawan. Lanjut, setelah masuk ke toko milik korban, mereka memngambil kartu-kartu ini," papar Slamet di Mapolsek Kalideres, Selasa (14/7).
Baca juga : Pencemaran Nama Ketua BPK RI, Polri Minta Keterangan Ahli Pidana
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafrie Wasdar menjelaskan bahwa korban mendapatkan KJP dari para pelanggannya yang notabene orang tua murid.
"Jadi orang tua murid yang mau beli tas, dia nggak punya duit, makanya KJP-nya ditaruh di sana. Jadi bukan digadai, tapi ditaruh di situ. Begitu cair, dia berhitung sisa uang di KJP itu berapa yang bisa bayar. Jadi semacam jaminan," jelas Syafrie.
Slamet menyebut para pelaku memeras korban dengan alasan uang damai sebesar Rp50 juta. Namun karena korban tidak memiliki uang sebanyak itu, korban hanya memberikan Rp4,5 juta.
Pihak kepolisian menangkap para pelaku pada 12 Juni 2020. Slamet menyebut masih ada dua orang yang jadi DPO. Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan hukuman sembilan tahun penjara. (OL-2)
Penyerang berusia 33 tahun itu diduga membantu sekelompok pemeras mendekati Valbuena dalam upaya mendapatkan sejumlah uang. Empat orang lain juga diadili dalam kasus itu.
STRIKER Real Madrid, Karim Benzema, diadili in absentia atas dugaan keterlibatan dalam percobaan pemerasan rekan senegaranya di Prancis, Mathieu Valbuena, lewat sebuah video seks.
Vonis untuk upaya pemerasan pada 2015 itu, yang menyebabkan Benzema diasingkan dari timnas Prancis selama 5,5 tahun itu, terbukti lebih rumit dari perkiraan jaksa.
Benzema merupakan satu dari lima orang yang diadili terkait upaya pemerasan yang gagal terhadap Valbuena dengan menggunakan video seks yang diambil dari ponselnya yang dicuri.
Paul Pogba mengaku dirinya adalah korban pemerasan yang menuntut jutaan euro oleh kelompok gangster yang melibatkan kakaknya.
Mantan gelandang Juventus, Paul Pogba, menyatakan keinginannya melupakan masa lalu setelah saudaranya, Mathias Pogba, divonis bersalah atas upaya pemerasan sebesar €13 juta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved