Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

4 Pilot Konsumsi Sabu, Kemenhub Janji Tak Akan Intervensi

M. Iqbal Al Machmudi
11/7/2020 17:51
4 Pilot Konsumsi Sabu, Kemenhub Janji Tak Akan Intervensi
Ilustrasi(Dok.MI)

KEMENTERIAN Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan menyerahkan proses penanganan kepada penegak hukum terkait dengan adanya 4 pilot yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba berjenis sabu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan mengintervensi proses hukum yang dilaksanakan pihak Kepolisian terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

Penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian.

Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personil penerbangan.

"Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Novie melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Salah satu wujud komitmen itu dilakukan dengan tes narkoba atau RUN (Rapid Urine Napza) secara random dilakukan di bandara di seluruh Indonesia.

Dirjen Novie meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personilnya, selain itu dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melindungi personil penerbangan yang terlibat dengan narkoba.

Dirjen Novie memastikan, personil penerbangan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan mendapat perlindungan dari Kementerian Perhubungan.

“Kami berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi terwujudnya penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” jelas Novie.

Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap 4 orang yang berinisial S, IP,DC, dan DSK para pelaku menyimpan sabu dalam pecahan 0,96 gram dan 4 gram. Selain itu, ditemukan juga alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan pelaku S, DC, dan DSK merupakan pilot dari maskapai plat merah, sedangkan IP pilot di maskapai swasta.

"Para pelaku saling mengenal, terkahir kita tangkap baru landing satu orang. beberapa saat setelah landing sampai rumah kita amankan. Alasannya konsentrasi, tapi kita dalami apakah digunakan sebelum atau setelah penerbangan kita dalami," ujar Budi Kemarin.

Pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman. Budi mengungkapkan para pilot tersebut sudah mengkonsumsi sabu 3-4 tahun lalu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik