Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KUASA Hukum Denny Siregar, Muannas memberikan responnya setelah pelaku pembobol data pribadi kliennya ditangkap Mabes Polri. Menurut Muannas, penangkapan tersebut membuktikan asumsi bahwa hal tersebut bukan disebabkan karena peretasan.
"Bukan diretas, gitu lho. Tapi ada oknum internal di dalam Telkomsel yang diam-diam, itu mereka memberikan data secara tanpa hak. Dan itu melanggar ketentuan UU, Pasal 32 UU ITE," kata Muannas di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7).
Muannas mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku. Selain itu, ia juga
"Ya sepenuhnya saja kita serahkan kepada pihak kepolisian karena dia yang melakukan penyelidikan. Artinya kalau dia outsourcing ya berarti kan jelas terbukti kalau ini melibatkan oknum di dalam internal, ini kan Telkomsel," ujar Muannas.
Baca juga :Akui Karyawannya Retas Denny Siregar, Telkomsel Minta Maaf
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap seorang pria berinisial FPA atas kasus illegal accsess terhadap data pelanggan Telkomsel, dalam hal ini Denny Siregar.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, menuturkan bahwa pelaku merupakan karyawan outsourcing GraPARI di Rungkut, Surabaya, yang sejatinya tidak memiliki akses terhadap data tersebut. Tersangka pun ditangkap di Surabaya pada Kamis (9/7).
"Direktorat tindak pidana siber telah mengamankan seorang pelaku akses illegal bernama tanggal lahir 16 Februari 1993 jenis kelamin laki-laki pekerjaan karyawan," ujar Reinhard. (OL-2)
Di Indonesia, kebocoran data pribadi telah menjadi salah satu ancaman pembangunan ekonomi dan keuangan digital yang semakin lama semakin serius.
Banyaknya data diri dari warga yang terhimpun dalam situs tersebut, potensial disalahgunakan oleh hacker judol untuk keperluan pragmatis yang dapat merugikan
Amankan privasi digitalmu! Tips ampuh menjaga data pribadi online dari peretas dan penipuan. Pelajari caranya sekarang!
Lindungi data pribadimu! Pelajari tips ampuh menjaga informasi sensitif dari kebocoran online & offline. Amankan privasi digitalmu sekarang!
Setiap hari, kita menggunakan aplikasi chat untuk berbagi informasi pribadi, foto, hingga percakapan penting. Tapi, apakah chat Anda benar-benar aman?
POLISI belum menerima laporan terkait dugaan jual beli data biometrik retina mata dengan imbalan uang yang dilakukan WorldID selaku pengelola mata uang kripto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved