Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera mengirim surat ke Kedutaan Besar Kerajaan Belanda terkait pemeriksaan Maria Pauline Lumowa atas kasus pembobolan Bank BNI.
"Kita sudah buat surat untuk Kedutaan Belanda, karena ada warganya yang kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita minta kedutaan memberikan pendampingan hukum bagi Maria," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/7).
Seperti diketahui, Maria memiliki kewarganegaraan Belanda sejak 1979. Perempuan yang menjadi buron selama 17 tahun itu telah menunjuk kuasa hukum dari Kedutaan Besar Belanda.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa
Lebih lanjut, Listyo memastikan Maria akan tetap mendapat haknya dalam menjalani proses hukum di Indonesia. "Kemudian, kita minta Kedutaan Belanda untuk berikan pendampingan hukum kepada Maria," pungkasnya.
Sebelumnya, Maria telah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif covid-19. Maria berhasil kabur ke Singapura pada 2003. Tepatnya satu bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangkan pembobolan Bank BNI oleh tim khusus Polri.(OL-11)
Melihat sejarah perbankan di Tanah Air cukup mengunjungi Museum Bank Mandiri, di Jakarta. Nuansa jaman kolonialisme masih bisa dirasakan.
peninggalan kerajaan Kutai dalam berbagai bentuk benda bersejarah dan tempat-tempat istimewa yang masih terjaga
Kopi telah menjadi minuman populer di Indonesia, namun sedikit yang mengetahui dibawa Belanda pada 1696, kopi Arabika pertama kali ditanam di Pulau Jawa.
Farm house Lembang, objek wisata berkonsep Eropa dengan banyak wisata edukasi di dalamnya, cocok untuk liburan keluarga bersama si kecil
Penyair ternama Belanda itu selalu mencari rumah tempat segala sesuatu hidup. Dia sudah selesai menulis puisi dan terbang jauh di usia 89 tahun.
Kuasa Heeren 17 sangat tinggi laksana dewa. Kaum aristrokrat ini pernah memonopoli pers di Batavia.
Nih... KTPnya dah jadi, cepat tanggap melayani (yang punya uang).
Polisi akan menjerat Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisari Jenderal Lisyo Sigit Prabowo, mengatakan telah memeriksa 11 saksi terkait kasus pembobolan bank BNI Rp1.7 triliun Maria Pauline Lumowa.
Pemeriksaan terjait pemberian fasilitas kredit, pengajuan kreditnya sampai pencariannya kemudian LC fiktif yang digunakan
Bareskrim Polri telah mengirimkan surat kepada Kejaksaan Tinggi DKI, untuk memperpanjang masa penahanan tersangka pembobol Bank BNI via Letter of Credit fiktif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved