Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kasus Maria Pauline, Polri Kirim Surat ke Kedutaan Belanda

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
10/7/2020 16:19
Kasus Maria Pauline, Polri Kirim Surat ke Kedutaan Belanda
Buron pembobolan Bank BNI, Maria Pauline, tiba di Bandara Soetta dengan pengawalan ketat.(Antara/Aditya Pradana)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera mengirim surat ke Kedutaan Besar Kerajaan Belanda terkait pemeriksaan Maria Pauline Lumowa atas kasus pembobolan Bank BNI.

"Kita sudah buat surat untuk Kedutaan Belanda, karena ada warganya yang kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Kita minta kedutaan memberikan pendampingan hukum bagi Maria," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (10/7).

Seperti diketahui, Maria memiliki kewarganegaraan Belanda sejak 1979. Perempuan yang menjadi buron selama 17 tahun itu telah menunjuk kuasa hukum dari Kedutaan Besar Belanda.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa

Lebih lanjut, Listyo memastikan Maria akan tetap mendapat haknya dalam menjalani proses hukum di Indonesia. "Kemudian, kita minta Kedutaan Belanda untuk berikan pendampingan hukum kepada Maria," pungkasnya.

Sebelumnya, Maria telah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif covid-19. Maria berhasil kabur ke Singapura pada 2003. Tepatnya satu bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangkan pembobolan Bank BNI oleh tim khusus Polri.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya