Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MUSISI raggae bernama Jali Gimbal alias AS, 43, diamankan oleh Direktorat Reserse Polda Metro Jaya pada Rabu (1/7). Jali diamankan di sekitaran Taman Ismail Marzuki pada pukul 22.00 WIB setelah terbukti menongsumsi narkotika jenis ganja.
"Kita amankan, kemudian dari yang bersangkutan itu mengakui pada saat di tempat, itu mengakui terkait dengan penggunaan narkoba jenis ganja," ungkap Kasubdit 1 Ditres Narkoba PMJ AKBP Ferry Nur Abdullah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).
Setelah mengamankan Jali, Ferry menyebut pihaknya juga mengamankan RA, 40, salah satu rekan Jali yang menjadi teman menghisap ganjanya. Pihak kepolisian lantas membawa kedua orang tersebut dan melakukan tes urine.
"Kita bawa ke kantor, kita cek urinenya, kedua-duanya postif penggunaan ganja. Yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan di kita," ujar Ferry.
Baca juga : Tim Siber Bareskrim Masih Selidiki Kebocoran Data Tokopedia
Namun, Ferry mengatakan pihaknya tidak menemukan barang bukti jenis ganja saat mengamankan kedua orang tersebut. Oleh sebab itu, polisi hanya melakukan interogasi terhadap keduanya.
"Karena dasarnya tidak ditemukan barang bukti narkoba, namun sebagai pengguna, sesuai dengan Surat Edaran Kabareskrim, bahwa apabila tidak ada barang bukti narkoba, itu sifatnya orang tersebut diintrogasi untuk ditanyakan sumber narkobanya," papar Ferry.
Dari hasil interogasi tersebut, sambung Ferry, polisi berhasil mendapatkan inisial pemasok ganja terhadap Jali dan AS. Ferry menyebut pemasok ganja tersebut berinisial RD. Sedangkan Jali dan AS hanya dilakukan rehabilitasi.
"Sampai saat ini RD masih kita buru. Dan terhadap dua orang tadi kita lakukan rehab, kita sudah serahkan ke tim rehab. Untuk penyerahannya itu setelah tanggall 1 Juli itu," tandas Ferry. (OL-2)
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
BNN juga mengingatkan target utama peredaran narkoba adalah generasi muda usia produktif (16-35 tahun).
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved