Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Timur, Irma Budiyani mewajibkan semua pedagang hewan kurban untuk menjalani rapid test. Hal itu dilakukan agar kesehatan pedagang dapat terdeteksi apakah terkena oovid-19 atau tidak.
"Jadi, setiap pedagang yang membawa sapinya harus membawa surat rapid test. Selain itu, dia juga selama di sini harus menggunakan masker," kata Irma di kawasan Kelurahan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/7).
Dia menambahkan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 54 dokter untuk mendampingi pemeriksaan hewan kurban di Tangerang Selatan.
Menurut Irma, pihaknya beserta petugas dari Sudin Kesehatan Kota Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan bersama di setiap lapak penjual hewan kurban.
Baca juga: DPRD DKI Minta Ancol Diaudit
"Tanggal 20 (Juli nanti) kita akan turun sama-sama dengan Sudin Kesehatan dibantu juga dengan Pol PP untuk melakukan pemeriksaan," katanya.
Untuk saat ini, pihaknya mengimbau para pedagang dan pengunjung untuk selalu memakai masker ketika datang ke lapak hewan kurban.
"Pengunjung juga akan diperiksa suhu badan dengan thermo gun yang telah disediakan pihak pedagang hewan kurban," jelasnya. (OL-14)