Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penjual Hewan Kurban di Jaktim Wajib Lakukan Rapid Test

Selamat Saragih
08/7/2020 15:40
Penjual Hewan Kurban di Jaktim Wajib Lakukan Rapid Test
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban di Salapajang, Kota Tangerang (22/6/2020)(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Timur, Irma Budiyani mewajibkan semua pedagang hewan kurban untuk menjalani rapid test. Hal itu dilakukan agar kesehatan pedagang dapat terdeteksi apakah terkena oovid-19 atau tidak.

"Jadi, setiap pedagang yang membawa sapinya harus membawa surat rapid test. Selain itu, dia juga selama di sini harus menggunakan masker," kata Irma di kawasan Kelurahan Dukuh, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (8/7).

Dia menambahkan bahwa pihaknya mengerahkan sebanyak 54 dokter untuk mendampingi pemeriksaan hewan kurban di Tangerang Selatan.

Menurut Irma, pihaknya beserta petugas dari Sudin Kesehatan Kota Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan bersama di setiap lapak penjual hewan kurban.

Baca juga: DPRD DKI Minta Ancol Diaudit

Pemeriksaan hewan meliputi pengecekan kesehatan, pelaksanaan protokol kesehatan di lapak, dan surat keterangan rapid test.

"Tanggal 20 (Juli nanti) kita akan turun sama-sama dengan Sudin Kesehatan dibantu juga dengan Pol PP untuk melakukan pemeriksaan," katanya.

Untuk saat ini, pihaknya mengimbau para pedagang dan pengunjung untuk selalu memakai masker ketika datang ke lapak hewan kurban.

"Pengunjung juga akan diperiksa suhu badan dengan thermo gun yang telah disediakan pihak pedagang hewan kurban," jelasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya