Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Peleceh Seksual di Starbucks Mengaku Iseng

Tri Subarkah
03/7/2020 18:04
Peleceh Seksual di Starbucks Mengaku Iseng
Logo Starbucks(KENA BETANCUR / AFP)

POLRES Metro Jakarta Utara telah menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait kasus pelecehan seksual terhadap seorang pelanggan di kedai kopi Starbucks. Tersangka yang telah ditetapkan adalah seorang barista berinisial DD. Sedangkan rekannya, yakni KH hanya ditetapkan sebagai saksi.

Menurut Kapolres Metro Jakarata Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, peristiwa yang terjadi pada Rabu (1/7) di Mal Sunter tersebut didasari oleh keisengan pelaku DD.

Hal itu dilakukan DD lantaran rekannya, yakni KH, sedang mendekati korban, yakni VA yang merupakan pelanggan yang sering dilayani oleh KH.

"Jadi ini hanya merupakan keisengan dari tersangka DD yang mencoba menggoda saksi KH yang pada saat itu ada kenalannya, yakni saudara VA yang datang ke kedai tersebut," papar Budhi.

Baca juga: 1 Eks Pegawai Starbucks Ditetapkan Jadi Tersangka

Polisi mempersangkakan DD dengan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-undang No 19 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No 1 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transksi Elektronik. Adapun ancaman hukumannya enam tahun penjara.

Hal tersebut dilakukan karena DD berperan dalam pembuatan serta pengunggahan video pelecehan seksual itu ke media sosial. Sementara itu, kata Budhi, pihaknya hanya menetapkan KH sebagai saksi meskipun KH berperan dalam melakukan pembesaran terhadap video kamera pengawas (CCTV).

"Namun dalam hal ini kita berbicara yang membuat, kemudian yang meng-upload itu adalah tersangka DD. Sehingga sampai saat ini, untuk peran KH, statusnya masih sebagai saksi sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya Budhi.

Kedua pelaku diketahui melakukan perekaman layar kamera pengawas yang difokuskan terhadap bagian payudara korban di back office. Di akhir video yang diviralkan oleh DD, terdengar gelak tawa dari para pelaku.

Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani menilai bahwa masyarakat Indonesia masih menanggap kasus pelecehan seksual hal yang biasa. Terlebih selama ini, korban pelecehan cenderung disalahkan, terutama atas pakaian yang dikenakannya.

"Karena pada budaya patriarki, melihat perempuan itu sebagai objek seksual. Dan ini melihat dari setiap inchi perempuan itu dianggap sebagai hal yang mengundang terjadinya pelecehan atau kekerasan seksual," ujar Tiasri.

Sebelumnya, Senior General Manager PR & Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan memastikan kedua pelaku telah dikeluarkan dari tempatnya bekerja.

Perusahaan yang mengaugi Starbucks di Indonesia tersebut merasa sangat tidak nyaman setelah mengetahui adanya insiden di dalam area gerai tersebut yang kemudian disikapi secara serius.

"Perilaku tersebut di luar norma-norma yang sangat kami junjung kami menerapkan standar yang tinggi agar setiap pelanggan di seluruh gerai merasa nyaman dan aman," jelas Andrea. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya