Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
KEPALA Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan pembukaan jalur zonasi bina RW tidak menyelesaikan polemik Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) jalur zonasi yang memanas di kalangan orangtua calon peserta didik baru (CPDB).
Dari penjelasan yang didapat Ombudsman Jakarta Raya melalui pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI kemarin, diketahui total ada 10ribu kursi tambahan di jenjang SMP dan SMA yang akan diperebutkan dalam jalur zonasi bina RW.
Teguh mengatakan, akar permasalahan yang menjadi sumber polemik ialah ketidakpahaman orangtua terkait jalur zonasi serta buruknya komunikasi dan sosialisasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Pembukaan jalur ini bukan solusi. Karena menyelesaikannya dengan kuantitas bukan kebijakan yang baik. Polemik terjadi karena ada perbedaan pemahaman soal jalur zonasi antara orangtua dengan Disdik DKI karena ya pertama sosialisasinya minim dan waktunya juga mepet," kata Teguh saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (2/7).
Teguh menyebut hal yang harus diperbaiki adalah pola komunikasi dari Disdik DKI terhadap masyarakat. Pihaknya menegaskan meski dari prosedur zonasi PPDB DKI tidak memiliki kesalahan karena sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 tahun 2019, ia meminta agar pemberian pemahaman dan sosialisasi bisa lebih ditingkatkan.
"Jadi ada mispersepsi. Semisal orangtua ini kan minta zonasi ya zonasi, yang diukur adalah jarak rumah. Padahal itu tidak bisa dilakukan di Jakarta karena kepadatan penduduk. Jadi tidak bisa menarik lewat titik GPS seperti yang dimau masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Dibuka Besok, Ini Teknis PPDB Jalur Bina RW
Pemakaian titik GPS juga, menurut Teguh, bukan tanpa masalah. Di beberapa daerah seperti Depok, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menerima pengaduan terkait pemakaian titik GPS. Ada 10 laporan dari Depok terkait PPDB jalur zonasi yang bersistem GPS.
"Karena GPS itu juga tidak murni menghitung jarak rumah ke sekolah. Mereka memprotes kok rumah di belakang sekolah tapi di GPS jaraknya jadi jauh. Nah, ini juga ada pemahaman yang kurang di masyarakat bahwa GPS itu menghitung jarak tempuh berdasarkan rute jalan resmi dengan menggunakan alat transportasi. Kalau dari rumah ke sekolah bisa sekadar lompat saja ya itu tidak dihitung," jelas Teguh.
Untuk itu, Teguh meminta pada pelaksanaan PPDB tahun depan, Disdik DKI maupun Disdik di wilayah lain bisa memperbaiki pola komunikasi dan memberikan pemahaman secara detail dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.
"Namun demikian, pembukaan jalur zonasi bina RW tetap saya apresiasi karena ini bagian dari upaya Disdik DKI mendengarkan keluh kesah masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya, untuk mengakomodir protes yang dilayangkan masyarakat terhadap jalur zonasi, Disdik DKI Jakarta membuka jalur zonasi bina RW mulai besok. Jalur ini hanya terbuka bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang tinggal di satu wilayah RW dengan sekolah.
Pendaftaran jalur zonasi bina RW dilakukan dengan sistem daring pada 4 Juli pukul 00.01-16.00. Sementara itu, lapor diri akan dilakukan pada 6 Juli.(OL-5)
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kisah Reni, Mitra ShopeeFood dari Yogyakarta, yang temukan keseimbangan antara peran ibu dan penghasilan demi wujudkan mimpi anak-anaknya.
Beasiswa zakat untuk santri bantu tingkatkan akses pendidikan tinggi dan SDM unggul. Strategi jangka panjang wujudkan Indonesia Emas 2045.
Keberhasilan transformasi USNI juga tidak lepas dari pemahaman terhadap mahasiswa yang menjadi subjek utama, yaitu Gen Z yang dikenal penuh semangat dan punya impian besar.
PENDIDIKAN adalah hak dasar setiap anak sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved