Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Jalur Zonasi Bina RW tidak Selesaikan Polemik PPDB

Putri Anisa Yuliani
03/7/2020 14:30
Jalur Zonasi Bina RW tidak Selesaikan Polemik PPDB
Orangtua melakukan protes terkait kebijakan Disdik DKI pada PPDB(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

KEPALA Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan pembukaan jalur zonasi bina RW tidak menyelesaikan polemik Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) jalur zonasi yang memanas di kalangan orangtua calon peserta didik baru (CPDB).

Dari penjelasan yang didapat Ombudsman Jakarta Raya melalui pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI kemarin, diketahui total ada 10ribu kursi tambahan di jenjang SMP dan SMA yang akan diperebutkan dalam jalur zonasi bina RW.

Teguh mengatakan, akar permasalahan yang menjadi sumber polemik ialah ketidakpahaman orangtua terkait jalur zonasi serta buruknya komunikasi dan sosialisasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Pembukaan jalur ini bukan solusi. Karena menyelesaikannya dengan kuantitas bukan kebijakan yang baik. Polemik terjadi karena ada perbedaan pemahaman soal jalur zonasi antara orangtua dengan Disdik DKI karena ya pertama sosialisasinya minim dan waktunya juga mepet," kata Teguh saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (2/7).

Teguh menyebut hal yang harus diperbaiki adalah pola komunikasi dari Disdik DKI terhadap masyarakat. Pihaknya menegaskan meski dari prosedur zonasi PPDB DKI tidak memiliki kesalahan karena sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 tahun 2019, ia meminta agar pemberian pemahaman dan sosialisasi bisa lebih ditingkatkan.

"Jadi ada mispersepsi. Semisal orangtua ini kan minta zonasi ya zonasi, yang diukur adalah jarak rumah. Padahal itu tidak bisa dilakukan di Jakarta karena kepadatan penduduk. Jadi tidak bisa menarik lewat titik GPS seperti yang dimau masyarakat," ungkapnya.

Baca juga: Dibuka Besok, Ini Teknis PPDB Jalur Bina RW

Pemakaian titik GPS juga, menurut Teguh, bukan tanpa masalah. Di beberapa daerah seperti Depok, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menerima pengaduan terkait pemakaian titik GPS. Ada 10 laporan dari Depok terkait PPDB jalur zonasi yang bersistem GPS.

"Karena GPS itu juga tidak murni menghitung jarak rumah ke sekolah. Mereka memprotes kok rumah di belakang sekolah tapi di GPS jaraknya jadi jauh. Nah, ini juga ada pemahaman yang kurang di masyarakat bahwa GPS itu menghitung jarak tempuh berdasarkan rute jalan resmi dengan menggunakan alat transportasi. Kalau dari rumah ke sekolah bisa sekadar lompat saja ya itu tidak dihitung," jelas Teguh.

Untuk itu, Teguh meminta pada pelaksanaan PPDB tahun depan, Disdik DKI maupun Disdik di wilayah lain bisa memperbaiki pola komunikasi dan memberikan pemahaman secara detail dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.

"Namun demikian, pembukaan jalur zonasi bina RW tetap saya apresiasi karena ini bagian dari upaya Disdik DKI mendengarkan keluh kesah masyarakat," tukasnya.

Sebelumnya, untuk mengakomodir protes yang dilayangkan masyarakat terhadap jalur zonasi, Disdik DKI Jakarta membuka jalur zonasi bina RW mulai besok. Jalur ini hanya terbuka bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang tinggal di satu wilayah RW dengan sekolah.

Pendaftaran jalur zonasi bina RW dilakukan dengan sistem daring pada 4 Juli pukul 00.01-16.00. Sementara itu, lapor diri akan dilakukan pada 6 Juli.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya