Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DUA oknum TNI AD telah ditetapkan oleh Polisi Militer sebagai tersangka baru dalam kasus penusukan oleh tersangka Letda RW yang menewaskan Babinsa Pekojan, Tambora Kodim 0503/JB, Serda Saputra. Berdasarkan keterangan saksi dan juga barang bukti yang ada, secara total ada 9 orang tersangka yang terlibat kasus tersebut.
"Dua oknum anggota TNI AD, Sertu H dan Koptu S. Sedangkan sisanya sebanyak enam orang merupakan warga sipil," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI (POM TNI), Mayor Jenderal TNI Eddy Rate Muis, Kamis (2/7).
Penetapan dua tersangka baru oknum TNI ini berdasarkan pemeriksaan para saksi, barang bukti dan petunjuk dari CCTV Hotel Mercure Tambora, Jakarta Barat. Peran kedua oknum TNI tersebut adalah memberikan, meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda RW.
"Jadi senjata api yang digunakan untuk menembak oleh tersangka dipinjam dari tersangka Sersan H tersebut," ujar Eddy.
Baca juga: Ini Kronologi Pembunuhan Babinsa oleh Anggota TNI di Tambora
Sementara itu, enam tersangka sipil lainnya saat ini sedang disidik di Polres Jakarta Barat.
"Ini juga dijerat melakukan perusakan di tempat umum. Jadi perkara ini setelah kita periksa kurang lebih 8 hari secara maraton, semua yang terkait dalam tindak pidana ini sudah kita jerat dan yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tutur Eddy.
Tersangka Letda RW melakukan perusakan properti Hotel Mercure Batavia, Tambora, setelah tak terima dirinya dihalangi petugas keamanan setempat saat hendak memasuki hotel. Ia melakukan tembakan sebanyak dua kali yakni di gagang pintu hotel dan juga ke arah atas.
Usai melakukan perusakan, Letda RW terlibat cekcok dengan Babinsa Pekojan Serda Saputra karena telah melarang tersangka memasuki kawasan hotel yang menjadi tempat karantina covid-19. Tak terima dicegat, tersangka Letda RW menikam korban sebanyak dua kali hingga meninggal dunia.(OL-5)
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi agar memperketat keamanan di seluruh taman yang beroperasi 24 jam.
Gutomo Edi Saputra bertanggungjawab atas kematian Anggi Anggara dalam sebuah pertengkaran di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Ia mengabisi lawannya dengan sebilah pisau pemotong pempek
RUMAH produksi Falcon Pictures kembali menghadirkan film terbaru bergenre thriller misteri berjudul Dendam Malam Kelam. Disutradarai oleh Danial Rifki,
KEPALA Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengakui tidak semua wisatawan asing yang datang ke Bali bisa berperilaku dengan baik.
Deportasi yang menargetkan sekitar 700.000 imigran gelap yang memiliki catatan kriminal.
Fokus dari kegiatan patroli dini hari itu adalah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang sering terjadi pada malam hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved