Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis menegaskan ancaman hukuman mati untuk anggota kepolisian yang berani menggunakan narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Idham saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti sabu 1,2 ton dari sindikat internasional Iran-Pakistan.
"Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, harus hukuman mati sebenarnya. Karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum," tegas Idham di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/7).
Baca juga: Kawal New Normal, Polri Kerahkan 77 Ribu Personel
Dirinya tidak lelah mengingatkan jajaran Direktur Reserse Narkoba. Bahkan, anggota Polri diminta menjalani tes urine.
"Bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Cek itu anggota. Sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu," pungkas Idham.
Polri dikatakannya harus konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba. Idham meminta petinggi kepolisian untuk membina anggotanya.
"Bagaimana kita memberantas narkoba, kalau kita sendiri bagian dari itu. Silahkan para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina dan membimbing anggotanya," tandasnya.(OL-11)
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved