Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

KPAI Minta Kursi Jalur Zonasi Ditambah

Ssr/Ykb/Ins/J-2
30/6/2020 06:00
KPAI Minta Kursi Jalur Zonasi Ditambah
Sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Forum Relawan PPDB DKI 2020 demonstrasi di depan Kantor Kemendikbud Jakarta, kemarin.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran (TA) 2020/2021 lewat jalur zonasi selesai Sabtu (27/6). Siswa yang belum lolos bisa mengikuti jalur prestasi akademis yang dibuka 1-3 Juli.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyebutkan ada kuota 25% buat jalur prestasi akademis jenjang SMP dan SMA. “Rinciannya, 20% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% calon peserta didik baru luar DKI,” ujar Nahdiana, Senin (29/6).

Seleksi utama jalur prestasi akademis memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama lima semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP.

Nilai yang dihitung meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan pendidikan kewarganegaraan. Adapun nilai rapor jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa Inggris.

Secara terpisah, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia DKI Retno Listyarti meminta Kadisdik menambah kuota kursi PPDB jalur zonasi. Pasalnya, dalam Permendikbud No 44 Tahun 2019 mengatur minimal kuota zonasi sebesar 50%, sedangkan Disdik DKI 40%. “Tambahkan 2-4 kursi lagi per kelas di setiap sekolah,” papar Retno.

Kebijakan Disdik DKI Nahdiana yang membuat petunjuk teknis bertentangan dengan Permendikbud disikapi pengacara publik untuk Forum Orangtua Murid dan Gerakan Emak Bapak Peduli Pendidikan, David Tobing, dengan melaporkan Nahdiana ke Ombudsman RI. Nahdiana dianggap melakukan malaadministrasi PPDB TA 2020/2021 karena memasukkan syarat usia. (Ssr/Ykb/Ins/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik