Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KISRUH jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta meruncing. Keluhan muncul dari orangtua murid yang menilai sistem zonasi lebih mengutamakan usia ketimbang jarak dari rumah ke sekolah untuk penerimaan murid baru.
Ini misalnya diutarakan aktris Yessy Gusman, 57. Menurutnya, anaknya gagal masuk ke SMAN 55 yang ada di dekat rumah. Padahal, nilai rata-rata anaknya 84,04. “Ada namanya, dia diterima, peringkat 32 dari 65, tetapi setengah jam kemudian hilang namanya. Terpinggirkan
sama yang lebih tua dengan nilai NEM di bawahnya,” kata Yessy, kemarin.
Endang Wisprihatini, 55, mengaku bernasib sama. Putranya yang berusia 15 tahun 6 bulan gagal masuk SMAN 21. Padahal, jarak rumah ke SMA hanya 700 meter. Selain itu, putranya memiliki nilai rata-rata 87,8. Kekacauan jalur zonasi membuatnya sampai mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pengaduan juga muncul di Kota Bojonegoro, Jawa Timur. Puluhan orangtua meminta Dinas Pendidikan Bojonegoro memverifikasi ulang dokumen pendaftar karena ada kecurangan titipan surat keterangan domisili. “Banyak orangtua menitipkan anak di kartu keluarga (KK) saudara mereka yang dekat dengan sekolah. Masak satu KK ada empat siswa yang didaftarkan,” ujar seorang wali murid yang enggan disebut namanya.
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Fachri Tanjung, meminta Mendikbud Nadiem Makarim turun tangan. Ia juga menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus ditegur karena salah menerjemahkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44/2019 tentang PPDB.
“Faktor usia itu digunakan ketika jarak tempat tinggal satu calon peserta didik baru ke sekolah tujuan sama dengan calon peserta didik baru lainnya,” tegas Fachri.
Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menyebut pihaknya sudah menerima pengaduan terkait kriteria usia
di PPDB. KPAI lalu berkoordinasi dengan Plt Itjen Kemendikbud Chatarina M Girsang. Solusinya, antara lain, menambah jumlah kursi per
kelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah.
KPAI juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hasilnya, Disdik DKI Jakarta akan memberi bantuan melalui skema kartu Jakarta pintar bagi siswa yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi harus masuk ke sekolah swasta akibat tidak lulus PPDB. Disdik DKI Jakarta juga akan mengevaluasi kebijakan PPDB dan berkonsultasi dengan Kemdikbud terkait kebijakan usia dalam PPDB 2020.
Di sisi lain, Kepala Ombudsman Perwakilan DKI Teguh Nugroho mengatakan tak menemukan pelanggaran regulasi dan malaadministrasi mengenai PPDB di DKI Jakarta.
Mayoritas usia
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kemarin mengumumkan hasil PPDB jalur zonasi jenjang SMP-SMA. Secara akumulatif, calon peserta didik baru (CPDB) SMP yang di terima pada jalur zonasi tahun ini 31.011 siswa dan SMA 12.684 siswa. Jalur ini 40% dari kuota siswa baru yang diterima.
“Hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi, terdapat 92,4% siswa dalam rentang usia normal, yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang
diterima. Usia tertua yang diterima, 20 tahun, hanya 0,06% (7 siswa),” kata Kadisdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana.
Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi, yaitu 16 tahun 52,8%, 15 tahun 39,7%, 13-14 tahun 0,2%, usia 17 tahun 6%, dan 18-20 tahun 1,4%. Sementara itu, siswa SMP, 96,9% usia 12-13 tahun yang diterima. Sebaran penerimaan siswa SMP ialah 14-15 tahun 2,8%, 13 tahun 29,6%, 12 tahun 67,3%, dan 10-11 tahun 0,3%. (Put/Aiw/Sto/Faj/X-11)
Warga Jakarta pernah menitipkan amanah kepada 10 kader terbaik Hanura untuk memperjuangkan hak dan aspirasi mereka di DPRD DKI
Memasuki siang hari, sebagian besar Jakarta mulai turun hujan kecuali Jakarta Barat yang akan berawan dan Kepulauan Seribu yang akan turun hujan disertai petir.
Kampanye besar bertajuk #JagaJakarta dapat menjadi salah satu pendekatan.
RENCANA pemberlakuan Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin masih digodok oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Masih dibutuhkan pendekatan dan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.
Yanuar Jak menjelaskan, terkait topik paling hangat di kalangan RS saat ini, yaitu klasifikasi RS berbasis kompetensi, pihaknya aktif melakukan edukasi dan pelatihan.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved