Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KISRUH jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta meruncing. Keluhan muncul dari orangtua murid yang menilai sistem zonasi lebih mengutamakan usia ketimbang jarak dari rumah ke sekolah untuk penerimaan murid baru.
Ini misalnya diutarakan aktris Yessy Gusman, 57. Menurutnya, anaknya gagal masuk ke SMAN 55 yang ada di dekat rumah. Padahal, nilai rata-rata anaknya 84,04. “Ada namanya, dia diterima, peringkat 32 dari 65, tetapi setengah jam kemudian hilang namanya. Terpinggirkan
sama yang lebih tua dengan nilai NEM di bawahnya,” kata Yessy, kemarin.
Endang Wisprihatini, 55, mengaku bernasib sama. Putranya yang berusia 15 tahun 6 bulan gagal masuk SMAN 21. Padahal, jarak rumah ke SMA hanya 700 meter. Selain itu, putranya memiliki nilai rata-rata 87,8. Kekacauan jalur zonasi membuatnya sampai mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pengaduan juga muncul di Kota Bojonegoro, Jawa Timur. Puluhan orangtua meminta Dinas Pendidikan Bojonegoro memverifikasi ulang dokumen pendaftar karena ada kecurangan titipan surat keterangan domisili. “Banyak orangtua menitipkan anak di kartu keluarga (KK) saudara mereka yang dekat dengan sekolah. Masak satu KK ada empat siswa yang didaftarkan,” ujar seorang wali murid yang enggan disebut namanya.
Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Fachri Tanjung, meminta Mendikbud Nadiem Makarim turun tangan. Ia juga menyebut Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus ditegur karena salah menerjemahkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44/2019 tentang PPDB.
“Faktor usia itu digunakan ketika jarak tempat tinggal satu calon peserta didik baru ke sekolah tujuan sama dengan calon peserta didik baru lainnya,” tegas Fachri.
Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menyebut pihaknya sudah menerima pengaduan terkait kriteria usia
di PPDB. KPAI lalu berkoordinasi dengan Plt Itjen Kemendikbud Chatarina M Girsang. Solusinya, antara lain, menambah jumlah kursi per
kelas atau per rombongan belajar di setiap sekolah.
KPAI juga telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hasilnya, Disdik DKI Jakarta akan memberi bantuan melalui skema kartu Jakarta pintar bagi siswa yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi harus masuk ke sekolah swasta akibat tidak lulus PPDB. Disdik DKI Jakarta juga akan mengevaluasi kebijakan PPDB dan berkonsultasi dengan Kemdikbud terkait kebijakan usia dalam PPDB 2020.
Di sisi lain, Kepala Ombudsman Perwakilan DKI Teguh Nugroho mengatakan tak menemukan pelanggaran regulasi dan malaadministrasi mengenai PPDB di DKI Jakarta.
Mayoritas usia
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta kemarin mengumumkan hasil PPDB jalur zonasi jenjang SMP-SMA. Secara akumulatif, calon peserta didik baru (CPDB) SMP yang di terima pada jalur zonasi tahun ini 31.011 siswa dan SMA 12.684 siswa. Jalur ini 40% dari kuota siswa baru yang diterima.
“Hingga ditutupnya pendaftaran jalur zonasi, terdapat 92,4% siswa dalam rentang usia normal, yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang
diterima. Usia tertua yang diterima, 20 tahun, hanya 0,06% (7 siswa),” kata Kadisdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana.
Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi, yaitu 16 tahun 52,8%, 15 tahun 39,7%, 13-14 tahun 0,2%, usia 17 tahun 6%, dan 18-20 tahun 1,4%. Sementara itu, siswa SMP, 96,9% usia 12-13 tahun yang diterima. Sebaran penerimaan siswa SMP ialah 14-15 tahun 2,8%, 13 tahun 29,6%, 12 tahun 67,3%, dan 10-11 tahun 0,3%. (Put/Aiw/Sto/Faj/X-11)
KOMITMEN PT Nindya Karya (Persero) dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
BMKG, melalui laman resmi https://www.bmkg.go.id/ yang dikutip di Jakarta, Selasa, mencatat kondisi hujan ringan terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat
BMKG memprediksi pagi hari di sebagian besar wilayah Jakarta akan diawali dengan kondisi berawan tebal.
Wakaf Salman terus memperkuat perannya dalam pengembangan wakaf produktif di Indonesia, dengan menjadikan Jakarta sebagai simpul kolaborasi nasional.
BMKG mencatat cuaca ekstrem yakni hujan dengan intensitas lebat hingga ekstrem di beberapa wilayah Indonesia, antara lain di DK Jakarta (171,8 mm/hari), Banten, Jawa Barat
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved