Polusi Udara Buat Warga Rentan ISPA

Putri Anisa Yuliani
27/6/2020 15:15
 Polusi Udara Buat Warga Rentan ISPA
Perbandingan suasana gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara sebelum pandemi COVID-19 (kiri) dan saat pandemi COVID-19, Selasa (19/5)(ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

DALAM diskusi bertajuk 'Dampak Sosial Ekonomi Polusi Udara di Jakarta' yang digelar Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hari ini terungkap bahwa warga di wilayah yang memiliki polusi tinggi seperti Jakarta rentan terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Ini disampaikan oleh guru besar ilmu kesehatan lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Profesor Budi Haryanto.

Dalam studinya, Budi menyebut anak-anak yang tinggal serta memiliki aktivitas di daerah yang memiliki polusi tinggi bisa terkena ISPA lima sampai delapan kali dalam satu bulan.

Hal yang sama juga terjadi pada warga yang berprofesi sopir angkutan kota. Pada survei yang dilakukan ke pengemudi angkutan kota di sembilan trayek di Terminal Kampung Melayu ditemukan 56% sudah terganggu fungsi parunya.

"Saya ingatkan lagi ketika kita kena gangguan fungsi paru tidak bisa sembuh 100%," kata budi, Sabtu (27/6).

Baca juga: Ketua Komisi B Dorong Sosialisasi dan Rapid Tes di HBKB Wilayah

Ia juga menegaskan, warga yang setiap harinya berkendara di dalam mobil dengan penyejuk atau AC tidak lantas mencegah dari terhirupnya zat-zat polusi udara.

Dari hasil studinya, Budi lebih lanjut memaparkan, warga yang mengendarai kendaraan ber-AC juga tak lepas dari paparan polusi udara.

"Meski lebih rendah, tapi warga yang berkendara dengan mobil ber-AC juga menghirup zat Pm2,5 6-8 kali lipat dari ambang batas yang diperbolehkan WHO yakni 9 ppm," kata Budi.

Untuk itu Budi menganjurkan pemerintah pusat maupun daerah bersinergi untuk melakukan program-program yang dapat mengendalikan polusi udara.

"Salah satunya adalah di bidang transportasi yakni penggunaan bahan bakar yang berkualitas," ungkapnya.

Hal ini kata Budi sudah dilakukan oleh negara lain seperti Hong Kong. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya