Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Wagub Ariza Pastikan Mal Pelayanan Publik DKI Berjalan Optimal

Mediaindonesia.com
27/6/2020 12:45
Wagub Ariza Pastikan Mal Pelayanan Publik DKI Berjalan Optimal
Wagub Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meninjau secara langsung aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.(Ist)

PELAYANAN Pelayanan publik secara langsung (tatap muka) di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah berjalan mengikuti protokol penyelenggaraan pelayanan publik dalam upaya pencegahan Covid-19 selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

Berjuang bersama adalah Kunci dalam penurunan kasus Covid-19 di Jakarta. Maka kepatuhan pegawai dan pemohon dalam melaksanakan protokol tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang meninjau secara langsung aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

“Apresiasi kepada petugas dan pemohon, Warga Ibu Kota, yang telah menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jarak antar manusia di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta," ujar Wagub Ariza, sapaan akrab Ahmad Riza Patria, dalam keterangan langsung di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Kamis, (25/6). 

"Dalam masa PSBB transisi, sudah mulai terjadi interaksi antara petugas dengan pemohon. Oleh sebab itu, setiap unit pelayanan di Jakarta
harus melaksanakan Protokol Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam upaya pencegahan Covid-19,” ucap Wagub DKI.

Selain melihat aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik, Wagub Ariza juga memastikan bahwa seluruh sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta sudah berjalan kondusif sehingga dapat memproses permohonan izin dan nonizin secara cepat, mudah dan nyaman.

Ariza  mengingatkan kepada petugas dari 19 instansi yang memberikan lebih dari 331 layanan perizinan/nonperizinan di Mal Pelayanan
Publik Provinsi DKI Jakarta agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Ia meminta para petugas membeikan informasi yang jelas dan dibutuhkan warga, respons cepat penanganan keluhan warga an memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus perizinan dan nonperizinan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Selain melihat penyelenggaraan pelayanan publik, saya juga memastikan bahwa seluruh sistem pelayanan baik online maupun offline sudah berjalan dengan baik," ujarnya.

'Pelayanan publik di sini sudah setara dengan penyelenggaraan pelayanan publik di beberapa negara maju di Dunia. Kami senantiasa memastikan petugas pelayanan bekerja sepenuh hati dan mengimbau kepada warga Ibu Kota untuk mengurus perizinan dan
nonperizinan secara mandiri tanpa menggunakan pihak ketiga,” imbuh Wagub Ariza.

Pembukaan pelayanan publik secara langsung (tatap muka) juga dilakukan di 316 service point atau Unit Pelaksana (UP) PMPTSP yang tersebar di kantor kelurahan, kecamatan, wali kota, kota administrasi, dan bupati kabupaten administrasi dengan menerapkan protokol penyelenggaraan pelayanan publik dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Masyarakat tidak perlu khawatir, Pemprov.DKI Jakarta melalui DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga sudah membuka layanan publik secara langsung (tatap muka) di 316 service point. Saya mengimbau warga untuk Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jarak antar manusia saat mengakses pelayanan publik” ujar Wagub Ariza.

Lima ribu pemohon dalam dua pekan

Pasca kembali dibukanya pelayanan publik secara langsung (tatap muka) di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta sejak 15 Juni 2020 lalu, cukup diminati warga Ibu Kota mulai dari permohonan konsultasi/ penyuluhan secara langsung dengan petugass ampai dengan pengajuan permohonan langsung pada layanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD.

Adapun seluruh pemohon telah menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jarak antar manusia saat mengakses pelayanan publik.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra menjelaskan khusus bagi pemohon yang hendak mengajukan izin dan nonizin di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta dan Unit Pelaksana (UP) PMPTSP Kota Administrasi harus mendaftar antrean online terlebih dahulu melalui situs http://ptsp.jakarta.go.id/antrian yang dibuka pada pukul 06.00 sampai dengan 10.00 dan pukul 16.00 sampai dengan 22.00 pada hari kerja.

“Animo masyarakat untuk datang ke Mal Pelayanan Publik semakin meningkat. Kami menyadari hal ini sebagai imbas dari penutupan sementara pelayanan publik secara langsung di bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020 lalu," jelasnya.

"Kami mengimbau pemohon untuk mendaftar antrian online terlebih dahulu sebelum datang ke Mal Pelayanan Publik dan Unit Pelaksana PMPTSP Kota Administrasi," ujar Benni.

"Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah pengunjung yang datang dan mengantisipasi membludaknya antrean pemohon yang ingin bertemu langsung dengan petugas. Berdasarkan Protokol Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada masa PSBB Transisi yang telah
ditetapkan, maka jumlah pemohon hanya diperbolehkan 50% dari kapasitas ruang pelayanan,” jelas Benni.

Selama dua pekan sejak 15 Juni sampai dengan 26 Juni 2020, Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah melayani sebanyak 5.032 pemohon. Adapun layanan yang paling diminati adalah pelayanan Polda Metro Jaya dengan total 1.290 pemohon.

Rincian Pemohon lainnya dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD di Mal Pelayanan Publik, sebagai berikut : Dukcapil sebanyak 1.087 pemohon, BPRD dan UPPRD Setiabudi sebanyak 752 pemohon, Ditjen Imigrasi sebanyak 242 pemohon, Ditjen Pajak sebanyak 29n pemohon, BPJS Kesehatan sebanyak 54 pemohon, BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 35 pemohon, PT PLN Persero sebanyak 12 pemohon dan Bank DKI membatasi 50 Nasabah per hari.

Sementara untuk pelayanan lantai 1 Mal Pelayanan Publik dengan Perizinan/Nonperizinan Kewenangan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah melayani total 731 pemohon dan Penyuluhan Langsung di lantai 2 Mal Pelayanan Publik telah melayani sebanyak 300 pemohon. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya