Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemkot Jakpus Sarankan Jual-Beli Hewan Kurban Secara Daring

Insi Nantika Jelita
26/6/2020 16:19
Pemkot Jakpus Sarankan Jual-Beli Hewan Kurban Secara Daring
Petugas melakukan pemeriksaan hewan kurban(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

SUKU Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat mengimbau kepada para pedagang hewan kurban untuk melakukan jual beli secara daring.

Warga pun diminta tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 pada saat melaksanakan Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli yakni dengan menghindari kontak fisik secara langsung dan tidak ada kerumunan.

"Tahun ini kita sarankan penjualan daring, untuk mengurangi lokasi-lokasi penampungan hewan kurban," ungkap Kepala Suku Dinas (Kasudin) KPKP Jakarta Pusat Suharini Ellyawati dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/6).

Baca juga:  Hewan Kurban di Pesisir Selatan Harus Dilengkapi Suket Sehat

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan pusat dalam menentukan tempat penampungan hewan kurban yang dapat beroperasi. Namun, untuk penampungan hewan kurban di zona merah masih belum dipastikan.

"Kami masih melakukan pendataan lokasi penampungan hewan kurban tahun 2019. Kita cocokan dengan sekarang, apakah penampungan ini masuk zona merah atau tidak. Penampungan di zona merah akan menjadi perhatian kami," jelas Suharini.

Suharini pun akan melakukan verifikasi masjid yang ada di Jakpus untuk pemotongan hewan kurban. Hal ini untuk menjamin protokol kesehatan.

"Kekhawatiran kita kalau setiap masjid melakukan pemotongan tentu akan terjadi kerumunan. Semua pemotongan hewan kurban diserahkan pada panitia masjidnya," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya