Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Pesepeda Diminta tak Keasyikan Nongkrong di Masa Pandemi

Insi Nantika Jelita
24/6/2020 13:15
Pesepeda Diminta tak Keasyikan Nongkrong di Masa Pandemi
Warga Jakarta bersepeda di jalan protokol, Minggu (14/6)(MI/Bary Fatahillah )

MESKI ada pelonggaran aktivitas warga Jakarta di tengah pandemi, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memperingatkan warga khususnya pesepeda jangan asik mengumpul atau nongkrong hingga larut malam. Menurutnya, bahaya penularan covid-19 masih terus mengintai warga.

"Kalau nongkrong selama ini kita selalu ingatkan untuk perhatikan social distancing. Bagi pecinta sepeda, aktivitasnya jangan sampai tengah malam. Nongkrong atau berkumpul segala macam perlu dilihat waktunya," kata Arifin saat dihubungi, Jakarta, Rabu (24/6).

Baca juga: Hanya Dua Kecamatan Di Kabupaten Bogor Bersih Covid-19

Pihaknya bakal menegur pesepeda yang masih berkerumun di jalan atau suatu tempat. Arifin mengatakan, saat Satpol PP berpatroli banyak warga yang kabur terlebih dahulu karena ketahuan masih nongkrong di jalan atau sekitar jalur sepeda hingga larut malam.

"Kadang-kadang mereka kalau sudah kita datangi mereka bubar. Nah jadi kembali lagi semua kepada kesadaran warga. Keberhasilan PSBB ini kata kuncinya dari kesadaran dan kedisiplinan warga," tegas Arifin.

Dalam mengawasi warga di tempat-tempat umum, Satpol PP dibantu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah diresmikan menjadi petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

Sesuai dengan Instruksi Sekda Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Penindakan Kegiatan Masyarakat Selama PSBB Masa Transisi, para ASN ini akan melakukan pengawasan dan penindakan di tempat-tempat yang intensitas kegiatan masyarakatnya tinggi. Tempat tersebut mencakup rumah ibadah, perkantoran, pusat perbelanjaan/mal, rumah makan, pertokoan, perhotelan, museum, bandara, stasiun, terminal dan lainya.

"Ya dibantu di tempat umum. Jadi enggak harus diberikan sanksi atau tidak harus diawasi terus. Berapapun jumlah orngnya diawasi kalau masyarakat enggak disiplin, susah," pungkas Arifin. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik