Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) akan segera mengevaluasi status Jhon Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana saat berstatus bebas bersyarat.
Namuun, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti mengatakan, pihaknya menunggu bukti acara pemeriksaan (BAP) kepolisian untuk mengevaluasi status Jhon Kei. Menurut Rika, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (BK Bapas) bogor sedang berkoordinasi dengan kepolisian dalam kasus Jhon Kei.
"Dari BAP itulah yang akan menjadi materi tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Bapas Bogor, dimana dari sidang ini akan menghasilakn rekomendasi tindakan apa yang akan diberikan kepada Jhon Kei atas kasus yang diduga melibatkan Jhon Kei," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (23/6).
Jhon Kei diduga menjadi aktor utama pada kasus pembunuhan yang menelan 1 orang korban jiwa dan luka-luka. Kasus yang melibatkan banyak orang itu membuat BAP kepolisian dibutuhkan untuk menentukan peran masing-masing pihak terlbiat.
Baca juga : Kuasa Hukum Sangkal John Kei Perintahkan Serang Nus Kei
"BAP ini masih menunggu karena memang pelaku yang terlibat dalam perkara yang disampaikan kepada Jhon Kei termasuk melibatkan banyak orang," imbuhnya.
Adapun, Jhon Kei merupakan salah satu warga binaan yang mendapat pembebasan bersyarat sejak 26 Desember 2019. Namun, apabila terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, rekomendasi hukuman juga akan diberikan oleh PK Bapas.
Sebelumnya, pada Minggu (21/6) Jhon Kei bersama sekitar 29 orang lainnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi penganiayaan pada Minggu (21/6) siang di Kosambi, Jakarta Barat dan perusakan rumah Nus Kei di Cipondoh, Kota Tangerang.
Polisi mengungkapkan bahwa Jhon Kei merupakan big boss dari aksi penyerangan yang menimbulkan 1 korban jiwa dan luka-luka serta perusakan rumah milik Nus Kei. Polisi menemukan bukti-bukti berupa pesan singkat di HP pelaku yang berisi perintah penyerangan. Konflik tersebut, diduga terjadi karena adanya permasalahan bagi hasil penjualan tanah Jhon Kei dan Nus Kei di Ambon.(OL-7)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved