Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Kemenkumham Tunggu BAP Polisi Sikapi Aksi Jhon Kei

Faustinus Nua
23/6/2020 20:21
Kemenkumham Tunggu BAP Polisi Sikapi Aksi Jhon Kei
Jhon Kei saat berada di penjara(MI/Sumaryanto Bronto)

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) akan segera mengevaluasi status Jhon Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana saat berstatus bebas bersyarat.

Namuun, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Apriyanti mengatakan, pihaknya menunggu bukti acara pemeriksaan (BAP) kepolisian untuk mengevaluasi status Jhon Kei. Menurut Rika, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (BK Bapas) bogor sedang berkoordinasi dengan kepolisian dalam kasus Jhon Kei.

"Dari BAP itulah yang akan menjadi materi tim pengamat pemasyarakatan (TPP) Bapas Bogor, dimana dari sidang ini akan menghasilakn rekomendasi tindakan apa yang akan diberikan kepada Jhon Kei atas kasus yang diduga melibatkan Jhon Kei," ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (23/6).

Jhon Kei diduga menjadi aktor utama pada kasus pembunuhan yang menelan 1 orang korban jiwa dan luka-luka. Kasus yang melibatkan banyak orang itu membuat BAP kepolisian dibutuhkan untuk menentukan peran masing-masing pihak terlbiat.

Baca juga : Kuasa Hukum Sangkal John Kei Perintahkan Serang Nus Kei

"BAP ini masih menunggu karena memang pelaku yang terlibat dalam perkara yang disampaikan kepada Jhon Kei termasuk melibatkan banyak orang," imbuhnya.

Adapun, Jhon Kei merupakan salah satu warga binaan yang mendapat pembebasan bersyarat sejak 26 Desember 2019. Namun, apabila terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, rekomendasi hukuman juga akan diberikan oleh PK Bapas.

Sebelumnya, pada Minggu (21/6) Jhon Kei bersama sekitar 29 orang lainnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap setelah melakukan aksi penganiayaan pada Minggu (21/6) siang di Kosambi, Jakarta Barat dan perusakan rumah Nus Kei di Cipondoh, Kota Tangerang.

Polisi mengungkapkan bahwa Jhon Kei merupakan big boss dari aksi penyerangan yang menimbulkan 1 korban jiwa dan luka-luka serta perusakan rumah milik Nus Kei. Polisi menemukan bukti-bukti berupa pesan singkat di HP pelaku yang berisi perintah penyerangan. Konflik tersebut, diduga terjadi karena adanya permasalahan bagi hasil penjualan tanah Jhon Kei dan Nus Kei di Ambon.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik