Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLDA Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan John Kei beserta 29 anak buahnya sebagai tersangka pascapenganiayaan di Kosambi, Jakarta Barat dan perusakan rumah milik Nus Kei di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (21/6).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan John Kei terlibat dalam beberapa tindak pidana seperti permufakatan jahat, pembunuhan berencana, penganiayaan, perusakan, serta kepemilikan senjata sesuai Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Atas dasar tersebut, John Kei terancam hukuman mati. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Dirreskrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).
Baca juga: Tangkap Kelompok John Kei, Kapolda Puji Kinerja Satgas Antipreman
Adapun pasal yang disangkakan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku antara lain Pasal 340 sub Pasal 338 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 169 dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus menyebut ancaman hukuman terahadap para pelaku akan ditentukan berdasarkan peran masing-masing tersangka.
"Kalau yang terberat itu hukuman mati di pasal 340 itu kan ada pembunuhan berencana ya. Kita hitung terberatnya aja dulu," terang Yusri.
Nana mengatakan John Kei berperan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembunuhan terhadap Nus Kei. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap ponsel para pelaku. (OL-4)
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved