Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan John Kei beserta 29 anak buahnya sebagai tersangka pascapenganiayaan di Kosambi, Jakarta Barat dan perusakan rumah milik Nus Kei di Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (21/6).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan John Kei terlibat dalam beberapa tindak pidana seperti permufakatan jahat, pembunuhan berencana, penganiayaan, perusakan, serta kepemilikan senjata sesuai Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Atas dasar tersebut, John Kei terancam hukuman mati. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Dirreskrimum PMJ Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6).
Baca juga: Tangkap Kelompok John Kei, Kapolda Puji Kinerja Satgas Antipreman
Adapun pasal yang disangkakan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku antara lain Pasal 340 sub Pasal 338 dan atau Pasal 170 dan atau Pasal 169 dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus menyebut ancaman hukuman terahadap para pelaku akan ditentukan berdasarkan peran masing-masing tersangka.
"Kalau yang terberat itu hukuman mati di pasal 340 itu kan ada pembunuhan berencana ya. Kita hitung terberatnya aja dulu," terang Yusri.
Nana mengatakan John Kei berperan memerintahkan anggotanya untuk melakukan pembunuhan terhadap Nus Kei. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap ponsel para pelaku. (OL-4)
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved