Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMPROV DKI Jakarta kini memberlakukan PSBB Transisi. Pada masa transisi ini sejumlah sektor perekonomian dan layanan publik dengan tatap muka kembali dibuka.
Salah satu sektor ekonomi yang kembali buka yakni pusat perbelanjaan atau mall. Dengan kembali aktifnya layanan publik tatap muka serta pusat perbelanjaan, Pemprov DKI yang bekerja sama dengan kepolisian pun kembali membuka gerai samsat di pusat perbelanjaan.
"Pemprov DKI pun kembali pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Gerai Samsat yang berlokasi di beberapa pusat perbelanjaan atau mall mulai beroperasi kembali pada tanggal 15 Juni 2020," kata Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, Senin (15/6).
Jam pelayanan pada Gerai Samsat yang berada di mall yakni pada pukul 10.00-14.00 WIB. Untuk jam pelayanan pada Gerai Samsat yang berada di kantor kecamatan yakni pukul 08.00 wib-14.00 WIB.
"Pelayanan pada hari Sabtu selama masa transisi PSBB ditiadakan," ujarnya.
Berikut daftar Gerai Samsat yang dibuka kembali beserta jam pelayanannya:
Baca juga : Perdana Layani Masyarakat, Imigrasi Jakbar Terapkan Aturan Ketat
Jakpus:
1. Gerai Samsat Thamrin City
2. Gerai Samsat Mangga 2
3. Gerai Samsat Kec Kemayoran
Jakut :
1. Gerai Samsat Mal Artha Gading
2. Gerai Samsat Pluit Village
3. Gerai Samsat Kec Penjaringan
Jaksel:
1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
2. Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
3. Gerai Samsat Blok M Square
4. Gerai Samsat Mall Gandaria City
Jakbar :
1. Gerai Samsat Mall Taman Palem
2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri
3. Gerai Samsat Kec. Kebon Jeruk
Jaktim :
1. Gerai Samsat Tamini Square
2. Gerai Samsat Grand Cakung Mall
3. Gerai Samsat Kecamatan Pulo Gadung (OL-2)
Tessa enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendy.
Dokumen yang harus disiapkan untuk membayar pajak kendaraan adalah identitas diri seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
kerja sama Jasa Raharja dengan Kementerian Pendidikan dalam mengedukasi masyarakat serta kolaborasi dengan Korlantas Polri.
. Pria itu mengaku ditawari proses pengurusan cepat dengan tarif Rp550 ribu saat mengurus balik nama kendaraan.
Polda Metro Jaya meminta masyarakat melapor ke 110 jika ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) saat mengurus pembayaran pajak di Samsat.
Propam Polda Metro Jaya juga langsung menerjunkan personel provos pada fungsi-fungsi pelayanan semua bidang di bawah PMJ.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved