Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil menuturkan Peraturan Presiden Nomor 60/2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) efektif menyelesaikan isu strategis.
Menurutnya, perpres tersebut merupakan revisi atas Peraturan Pemerintah No 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional yang akan memperbaiki kelemahan dalam aturan tersebut.
“Jadi, intinya adalah perpres ini bakal lebih baik dari sebelumnya. Kali ini ketuanya dipimpin oleh Menteri ATR plus dibantu oleh lima menteri luar agar menjadi wakil ketua. Gubernur jadi pimpinan wilayah, anggotanya ada bupati wali kota. Ada perbaikan kelembagaan dan juga aturan yang lebih efektif dari sini,” kata Sofyan di Jakarta, kemarin.
Pemerintah telah merubah format kelembagaan koordinasi kawasan Jabodetabekpunjur dalam upaya menyelesaikan isu strategis kawasan secara optimal.
Beberapa isu yang menjadi inti Perpres 60/2020 itu, antara lain soal upaya pengendalian banjir, pemenuhan ketersediaan air baku, penanganan sampah dan sanitasi, mengantisipasi penurunan permukaan tanah dan pemenuhan kebutuhan ruang, mengatasi kemacetan, serta pengendalian pemanfaatan ruang dan pertanahan.
“Jadi, dari segi populasi dan luas areanya itu, Jakarta sudah sama seperti kota-kota metropolitan dunia. Ini diharapkan akan mengoreksi kelemahan pengaturan kota,” kata Sofyan.
Sofyan juga menekankan pada aturan sebelumnya tidak ada indikasi anggaran dalam project management office untuk menyinkronisasi anggaran. Perpres Nomor 60/2020 itu telah mengakomodasi hal itu.
Soal pulau reklamasi pun Sofyan menyinggung bahwa Presiden Joko Widodo ingin membangkitkan kembali sektor perekonomian di tempat tersebut. (Ins/J-1)
The HUD Institute meninjau perencanaan kota mandiri di tengah dorongan pembangunan perumahan dan menyoroti pentingnya integrasi tata ruang regional.
Kementerian ATR bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepakat memperkuat fungsi kehutanan pada lahan-lahan milik PTPN I.
Pengaturan tata ruang, penyediaan ruang terbuka hijau, serta penerapan prinsip keberlanjutan sejak tahap awal pembangunan jadi unsur dalam konsep kawasan hunian ramah lingkungan .
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pemerintah akan meninjau kembali tata ruang di wilayah yang terdampak banjir di Sumatera.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved