Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Adanya wabah covid-19 yang menyebabkan pelemahan ekonomi di berbagai negara nyatanya tidak memengaruhi pendanaan pembangunan MRT Fase II yang memiliki rute Bundaran HI-Kota-Ancol Barat.
Menurut Diretur Utama PT MRT Jakarta William P. Sabandar pendanaan MRT Fase II A untuk Bundaran HI-Kota sebesar Rp22,5 triliun berasal dari pinjaman pihak Japan International Cooperation Agency (JICA) tetap dipenuhi.
"Pemerintah Jepang melalui JICA sudah berkomitmen untuk mendanai fase IIA ini dan dananya ada. Kami mendorong supaya tidak terhambat," kata William dalam diskusi daring Forum Jurnalis MRT, Kamis (11/6).
Baca juga: Siang Hari, Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan
Dengan adanya perpanjangan ini, rute fase II MRT bertambah dari 6 kilometer (km) menjadi 12,3 km. PT MRT Jakarta merencanakan pembangunan depo kedua di Ancol Barat. Estimasi biaya tambahan yang diperlukan untuk pembangunan fase IIB dari Kota hingga Ancol Barat adalah Rp9,3 triliun.
"Kami sedang bicara dengan pemerintah Jepang untuk melanjutkan. Ini Rp22,5 triliun tidak bisa sampai Ancol Barat. Ini kami berharap proses ini bisa berlanjut dan bisa selesai mekanisme loan JICA," ungkapnya. (OL-14)
Kolaborasi MRT Jakarta dengan Kredivo Hadirkan Metode Pembayaran Paylater
Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta antar Stasiun
MRT Jadi Jawaban Tantangan Kota Jakarta
Hingga sekarang antusiasme masyarakat untuk naik MRT belum juga surut. Bahkan di musim liburan kemarin masih banyak warga yang memang sengaja berwisata di MRT.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
Direktorat Bareskrim Polri telah mengumpulkan informasi soal adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial (bansos) dari seluruh jajaran Polda di Indonesia.
Seperti diketahui, DKI Jakarta mendapatkan dana Rp12,5 triliun dari perjanjian kerjasama pinjaman pemulihan nasional dengan Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur
Maklum, hingga kini dana cadangan DKI sebesar Rp1,4 triliun mengendap dan belum ada regulasi jelas untuk pencairannya.
Dalam memperkuat transformasi Jakarta, perlu menata diri, melalui perencanaan pembangunan Jakarta yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved