Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah masa dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.
Yusri menyebut ada tiga wilayah yang mendapatkan dispensasi perpanjangan SIM selain Polda Metro Jaya.
"Polda yang diberikan dispensasi perpanjangan SIM adalah Polda Metro Jaya, Polda Kaltim dan Polda Jatim khusus untuk Polrestabes Surabaya," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/6).
Tiga wilayah tersebut mendapatkan dispensasi karena membeludaknya antrean warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-hingga 29 Mei 2020 kini bisa memperpanjang SIM hingga 31 Agustus 2020.
Sebelumnya, dispensasi hanya diberikan sampai tanggal 29 Juni. Dengan demikian, ia mengimbau warga tidak perlu terburu-buru dalam melakukan perpanjangan SIM.
"(Masa dispensasi diperpanjang) Mulai tanggal 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020, untuk masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 17 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020 dikarenakan panjangnya atau banyaknya antrean permohonan perpanjangan SIM," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro Perpanjang Dispensasi SIM Sampai Akhir Agustus
Sebelumnya diberitakan, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga. Hal tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani Kakorlantas Irjen Istiono.
Dalam surat itu, referensi dibukanya pelayanan Samsat dan BPKB lantaran pemerintah telah mengumumkan rencana implementasi skenario menuju tatanan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi covid-19 atau virus korona.
"Ya benar," kata Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi mengenai surat telegram rahasia kapolri, Sabtu (30/5).(OL-5)
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved