Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
Aktor Dwi Sasono akhirnya akan menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono setelah pihaknya mendapatkan hasil asesment dari BNNK Jakarta Selatan.
"Iya (direhabilitasi). Kemarin hasil assesment dari BNNK keluar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).
Menurut Budi, Dwi Sasono akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan aktor film Mendadak Dangdut tersebut akan mulai menjalani rehabilitasi hari ini.
Bahkan saat dikonfirmasi, pihaknya saat ini sedang membawa Dwi Sasono menuju RSKO Cibubur.
"Otw (on the way) ke RSKO," kata Vivick singkat.
Baca juga: Hari Kedua Masuk Kerja, KRL Tegerang- Duri Lengang
"Setelah dilakukan secara assesment hukum bahwa DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika hingga diputuskan DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu 3 bulan sampai 6 bulan," pungkas Vivick.
Sebelumnya, pemeran Parno dalam film Mengejar Mas-Mas itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (26/5) di kediamannya di Cilandak, Jakarta. Barang bukti yang berhasil disita adalah ganja seberat 15,6 gram.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi covid-19. Yusri menyebut Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja dalam sebulan terakhir.
"Motif yang dia sampiakaan kepada penyidik bahwa yang pertama adalah mengisi kekosongan waktu dan juga ada suatu kendala tersangka bahwa memang beberapa bulan susah tidur selama covid-19 ini. Dia diam di rumah saja sehingga memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," papar Yusri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Dwi Sasono dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (1) dengan ancaman pidana peniara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
Fan meeting kali ini menjadi acara resmi terakhir sebelum Yeo Jin Goo menjalani wajib militer, sehingga menambah makna mendalam bagi sang aktor maupun para penggemar setianya.
Demi debutnya di film musikal, Nicolas Saputra latihan menyanyi dan menari secara intensif selama sekitar dua bulan.
Magistus Miftah berhasil membuat Joko Anwar terkesan dengan kemampuan menari yang unik, dilakukan menggunakan sepasang sepatu hak tinggi atau heels.
Ari Irham tidak memungkiri bahwa menjaga emosi tetap konsisten sepanjang proses syuting tetap menjadi tantangan besar untuk dirinya.
Malcolm-Jamal Warner menciptakan banyak momen TV yang terukir dalam ingatan anak-anak Generasi X dan orangtua mereka lewat perannya sebagai Theo Huxtable di serial The Cosby Show.
Jovial da Lopez menyebut keberanian untuk keluar dari zona nyaman menjadi kunci penting dalam membentuk karakter yang tangguh dan percaya diri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved