Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Aktor Dwi Sasono akhirnya akan menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono setelah pihaknya mendapatkan hasil asesment dari BNNK Jakarta Selatan.
"Iya (direhabilitasi). Kemarin hasil assesment dari BNNK keluar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).
Menurut Budi, Dwi Sasono akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan aktor film Mendadak Dangdut tersebut akan mulai menjalani rehabilitasi hari ini.
Bahkan saat dikonfirmasi, pihaknya saat ini sedang membawa Dwi Sasono menuju RSKO Cibubur.
"Otw (on the way) ke RSKO," kata Vivick singkat.
Baca juga: Hari Kedua Masuk Kerja, KRL Tegerang- Duri Lengang
"Setelah dilakukan secara assesment hukum bahwa DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika hingga diputuskan DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu 3 bulan sampai 6 bulan," pungkas Vivick.
Sebelumnya, pemeran Parno dalam film Mengejar Mas-Mas itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (26/5) di kediamannya di Cilandak, Jakarta. Barang bukti yang berhasil disita adalah ganja seberat 15,6 gram.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi covid-19. Yusri menyebut Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja dalam sebulan terakhir.
"Motif yang dia sampiakaan kepada penyidik bahwa yang pertama adalah mengisi kekosongan waktu dan juga ada suatu kendala tersangka bahwa memang beberapa bulan susah tidur selama covid-19 ini. Dia diam di rumah saja sehingga memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," papar Yusri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Dwi Sasono dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (1) dengan ancaman pidana peniara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
Ringgo Agus Rahman mengaku belum ada hal yang dapat ia banggakan pada anak-anaknya untuk ditinggalkan.
Dunia hiburan berduka atas kepergian aktor asal Australia, Julian McMahon. Ia meninggal dunia pada usia 56 tahun setelah berjuang keras melawan kanker.
Melalui interaksi langsung dengan pasien ALS dan keluarga mereka, Vino G Bastian mendapatkan pemahaman mendalam tentang tantangan fisik dan emosional yang dihadapi pejuang ALS.
Son Suk Ku mengaku selama ini fokus untuk tampil dalam sebanyak mungkin judul drama, namun kini ia merasa saatnya untuk mengejar hal yang lebih bermakna.
MUSISI Gerry Gerardo membuktikan diri lebih dari sekadar jago bermusik, dia berhasil menunjukan bakat aktingnya dengan bermain pada musikal Lutung Kasarung
Saat audisi film Tinggal Meninggal, aktor Omara Esteghlal terlihat berbeda dengan kebiasaannya mengemut lemon, yang menurut Kristo Immanuel adalah tingkah laku yang tidak umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved