Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Aktor Dwi Sasono akhirnya akan menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono setelah pihaknya mendapatkan hasil asesment dari BNNK Jakarta Selatan.
"Iya (direhabilitasi). Kemarin hasil assesment dari BNNK keluar," ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6).
Menurut Budi, Dwi Sasono akan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan aktor film Mendadak Dangdut tersebut akan mulai menjalani rehabilitasi hari ini.
Bahkan saat dikonfirmasi, pihaknya saat ini sedang membawa Dwi Sasono menuju RSKO Cibubur.
"Otw (on the way) ke RSKO," kata Vivick singkat.
Baca juga: Hari Kedua Masuk Kerja, KRL Tegerang- Duri Lengang
"Setelah dilakukan secara assesment hukum bahwa DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika hingga diputuskan DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu 3 bulan sampai 6 bulan," pungkas Vivick.
Sebelumnya, pemeran Parno dalam film Mengejar Mas-Mas itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (26/5) di kediamannya di Cilandak, Jakarta. Barang bukti yang berhasil disita adalah ganja seberat 15,6 gram.
Dari hasil pemeriksaan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Dwi Sasono mengaku mengonsumsi ganja untuk mengisi kekosongan waktu selama pandemi covid-19. Yusri menyebut Dwi Sasono telah mengonsumsi ganja dalam sebulan terakhir.
"Motif yang dia sampiakaan kepada penyidik bahwa yang pertama adalah mengisi kekosongan waktu dan juga ada suatu kendala tersangka bahwa memang beberapa bulan susah tidur selama covid-19 ini. Dia diam di rumah saja sehingga memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," papar Yusri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Dwi Sasono dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (1) dengan ancaman pidana peniara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
Cha Eun Woo terseret dugaan penggelapan pajak Rp200 miliar. Sejumlah brand mulai menarik iklan dan menghapus konten promosi sang aktor.
Teaser Lastri: Arawah Kembang Desa menjadi pembuka yang kuat sekaligus emosional, karena menampilkan sosok almarhum Gary Iskak sebagai Turenggo, serta Hana Saraswati sebagai Lastri.
Aktor pemenang Piala Emmy, Timothy Busfield, 68, telah menjalani persidangan perdana setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Albuquerque, New Mexico.
Nopek Novian mengaku melakukan riset mendalam dengan mengamati berbagai referensi aktor yang pernah memerankan tokoh serupa, salah satunya adalah budayawan senior Sujiwo Tejo.
Menurut Oki Rengga, keberanian untuk mencoba genre yang berbeda merupakan upayanya untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas akting di industri film tanah air.
Keberhasilan Oki Rengga dalam membawakan dialek Jawa tanpa jejak dialek Sumatra di film Sebelum Dijemput Nenek mengundang rasa penasaran mengenai proses pendalaman karakternya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved