Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PEMERINTAH Kota Depok dan Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Keputusan itu sejakan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB secara Proporsional.
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan PSBB proporsional merupakan persiapan pelaksanaan adaptasi kehidupan kenormalan baru untuk pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19. “PSBB proporsional diperpanjang selama 14 hari, dari 5 Juni sampai 19 Juni 2020,” ujar Idris, kemarin.
Hal itu, terang dia, diputuskan dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok. Sesuai level kewaspadaan kabupaten/kota, Kota Depok ditetapkan pada level kewaspadaan 3 atau kuning. Artinya, beberapa aktivitas sosial akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat, seperti rumah ibadah dan sentra perekonomian.
“PSBB proporsional bukan berarti kita melakukan aktivitas secara bebas sehingga ada euforia. Namun, kita harus tetap melaksanakan protokol dengan konsisten dan penuh kedisplinan agar tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari,” kata Idris.
Hal senada disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Menurut Bima, penerapan PSBB proporsional selama satu bulan merupakan kesepakatan rapat Forkopimda Kota Bogor yang dipadukan dengan saran dari tim epidemiologi.
Durasi pemberlakuan PSBB proposional atau transisi selama satu bulan, imbuhnya, bertujuan melihat dan memastikan data yang merujuk pada masa inkubasi, dari 14 hari hingga satu bulan.
“Sekarang kita berlakukan tahapan-tahapan yang masih mungkin untuk dibuka dengan berpedoman kepada zonasi yang ditentukan provinsi,” tukas Bima. (KG/DD/J-3)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved