Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Anies: Usaha di Zona Merah Harus Tutup

Putri Anisa Yuliani
04/6/2020 17:43
Anies: Usaha di Zona Merah Harus Tutup
Ilustrasi(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pada masa transisi fase 1, maka wilayah yang berstatus zona merah semua kegiatan ekonomi ditutup.

"Ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus. Sekarang kita akan melakukan pengendalian ketat. Segala kegiatan sosial-ekonomi masih harus ditutup," kata Anies dalam konferensi pers, Kamis (4/6).

Warga yang berada di zona merah inipun diharap menghindari berpergian keluar rumah dan tetap menghindari kerumunan. Selain itu protokol kesehatan lainnya juga masih harus dilakukan yakni memakai masker dan rutin mencuci tangan.

"Wilayah dengan insident rate yang tinggi kita minta untuk tetap perlu tinggal di rumah. Tetap lakukan kerja dari rumah. Keluar-masuk wilayah akan ada pengaturan dan pergerakannya diatur," ujar Anies.

Baca juga :Jakarta Mulai Masa Transisi, Anies Tegaskan Sekolah Belum Dibuka

Pengawasan dan pengendalian ketat tingkat RW ini sebelumnya disebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Lurah Sunter Agung, Danang Widjanarko saat dihubungi Media Indonesia Rabu (3/6) membenarkan adanya kebijakan pembatasan ketan di tingkat RW yang masih memiliki warga dengan positif covid-19. Di wilayahnya terdapat 1 RW yakni RW 01 yang memiliki tiga orang tanpa gejala (OTG) covid-19.

"Kami sudah membangun posko dan memperketat warga yang keluar masuk," ungkapnya.

Ia pun sedang membahas konsep surat pengantar RW khusus bagi warga yang akan beraktivitas di luar RW yang berstatus zona merah.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya