Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ESOK, ibu kota akan memasuki masa perpanjangan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekaligus menandai fase 1 masa transisi menuju kenormalan baru (new normal).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pada masa transisi ini peraturan PSBB tetap diketatkan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Di sisi lain, masa transisi dapat dihentikan kapan saja apabila terjadi kondisi yang mengkhawatirkan seperti lonjakan kasus. Dengan dihentikannya masa transisi, maka PSBB yang ketat akan kembali diberlakukan.
"Dalam kebijakan ini ada yang namanya Rem Darurat atau 'Emergency Brake Policy'. Ketika ada kondisi yang mengkhawatirkan, kita setop, kita hentikan semuanya," kata Anies, Kamis (4/6).
Baca juga: Sah, Anies Perpanjang PSBB dan Tetapkan Masa Transisi
Menurutnya, hal ini bisa saja terjadi apabila berbagai pihak yang diberikan kelonggaran tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan serta ketentuan yang disyaratkan oleh Pemprov DKI.
Hal ini berkaca pada PSBB yang sudah dilakukan selama hampir 3 bulan dan mampu menurunkan kasus covid-19 di Jakarta. Apabila kelonggaran-kelonggaran dibuat bebas tanpa protokol kesehatan, bukan tidak mungkin Jakarta akan kembali ke masa awal-awal saat covid-19 pertama kali mewabah yang menyebabkan banyak kematian.
"Bila kita bebaskan, tempat ibadah penuh sesak, mal-mal penuh, restoran penuh, dan perkantoran penuh mengejar keuntungan maka bisa dibayangkan akan terjadi lonjakan kasus yang luar biasa. Bila itu terjadi, Pemprov DKI tidak ragu menunda kegiatan ekonomi," ungkapnya.(OL-5)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved