Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) tengah menyiapkan pola dalam rencana pelaksanaan tatanan baru atau new normal untuk paa penumpang kereta commuter line alias KRL.
Menurut Direktur utama PT KCI Wiwik Widayanti, saat ini pihaknya telah mengusulkan beberapa kebijakan dan sedang menunggu keputusan dari pemerintah.
"Kami sudah mengusulkan untuk tahapan operasi new normal namun masa berlakunya kami belum tetapkan karena masih menunggu evaluasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) selama ini dan ada pembahasan dengan pemerintah pusat maupun daerah," kata Wiwik dalam konferensi pers, Selasa (2/6).
Wiwik melanjutkan, setidaknya ada 3 tahap kebijakan yang akan dilakukan. "Pertama adalah tahap adaptasi karena masih adanya PSBB yang berlaku hingga 4 Juni di Jakarta dan 14 Juni di Tangerang," lanjutnya.
Di tahap pertama ini akan ada dengan jam operasi mulai pukul 04.00 hingga 18.00 WIB. Jumlah penumpang pun dibatasai menjadi 80 orang per kereta.
Pada tahapan kedua, diprediksi jumlah penumpang akan semakin meningkat karena akan dibuka beberapa kegiatan bisnis sehingga KCI juga kan melakukan penambahan KA yang beroperasi menjadi menjadi 885-900 KA. Begitupun dengan jam operasinya yang bertambah dari pukul 04.00- 20 WIB dengan penumpang yang masih dibatasi sebanyak 102 orang per kereta.
"Sedangkan pada tahap ketiga pola operasinya KA yang berjalan sudah mendekati normal ya. Jam operasinya kembali normal yaitu 04.00-24.00 WIB dengan jumlah penumpang dibatasi 140 penumpang per kereta," kata Wiwik.
Selain itu, Wiwik juga menjelaskan selama ini KCI selalu menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan cek suhu sebelum naik KRL.
Saat ini PT KCI juga sudah menyediakan fasilitas wastafel tambahan selain yang telah ada di toilet, agar dapat dimanfaatkan pengguna KRL untuk mencuci tangan sebelum dan setelah menggunakan KRL. Selain itu fasilitas hand sanitizer di stasiun maupun yang dibawa oleh petugas pengawalan di dalam kereta juga masih tersedia.
"Kami juga sudah menyediakan marka di stasiun maupun di krl untuk menjaga physical distancing di stasiun maupun KRL. Kami berharap dengan marka masyarakat bisa disiplin untuk secara mandiri tanpa harus diawasi karena merupakan keselamatan bersama," tambahnya. (OL-4)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Banyak keluarga datang bersama-sama mengenakan pakaian merah putih, membuat suasana kereta berubah layaknya pesta rakyat.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1) bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) memutuskan untuk meninggikan pagar pedestrian Stasiun Cikini,
Evakuasi KRL anjlok di emplasemen Stasiun Jakarta Kota
Per tanggal 29 Juni, seluruh kedatangan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung di Stasiun Tanah Abang akan masuk di jalur 3 bangunan lama stasiun.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Kereta Commuter Indonesia, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero akan mengoperasikan 96 unit kereta rel listrik (KRL) baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved