Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Aktor Dwi Sasono, 40, mengajukan rehabilitasi setelah polisi menangkapnya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, pihaknya masih menunggu hasil asesmen yang dilakukan BNN terkait rehabilitasi Dwi Sasono.
"Keluarganya (Dwi Sasono) melalui kuasa hukum sudah mengajukan permohonan rehabilitasi. Sampai saat ini kita masih menunggu hasil asesmen dari BNN," kata Vivick, Selasa (2/6).
Walakin, Vivick belum dapat memastikan kapan proses rehabilitasi Dwi Sasono dimulai. Pasalnya hal itu merupakan kewenangan BNN.
Sementara itu, Vivick mengatakan pihaknya masih mengejar pemasok barang bukti ganja yang didapat Dwi Sasono dari seorang berinisial C. Pihaknya sudah memeriksa ponsel Dwi Sasono terkait percakapannya dengan C, tapi nomor C sudah tidak aktif.
Sebelumnya, pemeran Parno dalam film Mengejar Mas-Mas (2007) itu ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (26/5) di kediamannya di Cilandak. Barang bukti yang berhasil disita adalah ganja seberat 15,6 gram.
Baca juga: DKI Belum Putuskan Buka Tempat Ibadah
"Motif yang dia sampaikan kepada penyidik bahwa yang pertama adalah mengisi kekosongan waktu dan juga ada suatu kendala tersangka bahwa memang beberapa bulan susah tidur selama covid-19 ini. Dia diam di rumah saja, sehingga memanfaatkan waktu untuk melakukan hal yang salah," papar Yusri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat Dwi Sasono dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 111 Ayat (1) dengan ancaman pidana peniara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (OL-14)
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
DIREKTORAT Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 2.189 warga binaan kategori risiko tinggi (high risk) ke Lapas Nusakambangan
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Katyana Mawira secara terbuka mengungkapkan impiannya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya (UK) demi mengejar gelar di bidang ilmu pasti.
Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Korea Selatan. Dua rising star generasi muda, Shin Eun Soo dan Yu Seon Ho, dikabarkan tengah menjalin hubungan asmara.
Di film Surat Untuk Masa Mudaku, Millo Taslim beradu peran dengan aktor Fendy Chow yang memainkan karakter Kefas versi dewasa.
Cha Eun Woo terseret dugaan penggelapan pajak Rp200 miliar. Sejumlah brand mulai menarik iklan dan menghapus konten promosi sang aktor.
Teaser Lastri: Arawah Kembang Desa menjadi pembuka yang kuat sekaligus emosional, karena menampilkan sosok almarhum Gary Iskak sebagai Turenggo, serta Hana Saraswati sebagai Lastri.
Aktor pemenang Piala Emmy, Timothy Busfield, 68, telah menjalani persidangan perdana setelah menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Albuquerque, New Mexico.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved