Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
POLISI membuka kemungkinan meneliti rambut maupun darah aktor Dwi Sasono, 40, yang disangkakan menyalahgunakan narkoba jenis ganja.
Penelitian rambut dan darah dimaksudkan untuk memperjelas sudah berapa lama aktor film Laskar Pemimpi itu mengonsumsi psikotropika.
“Kami akan lakukan segala prosedur. Pemeriksaan urine sudah positif. Nanti akan ada tahapan lagi, pengecekan rambut maupun darah,” tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kemarin.
Kepada penyidik kepolisian, tersangka Dwi Sasono mengaku baru mengonsumsi ganja selama satu bulan terakhir. Aktor yang melejit lewat film Mendadak Dangdut itu menyatakan terpaksa mengonsumsi ganja karena mengalami masalah susah tidur semenjak berdiam di rumah karena pandemi covid-19.
Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemeran Aku, Kau dan KUA tersebut di kediamannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020.
Dari penangkapan bintang film Pocong itu, polisi menyita barang bukti ganja seberat 15,6 gram. Ganja tersebut disimpan Sasono dalam kamarnya yang dibungkus dengan kertas cokelat.
Pemeran film Wakil Rakyat itu memperoleh ganja dari seseorang berinisial C yang kini berstatus buron. Polisi menjerat aktor Mengejar Mas Mas tersebut dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1).
Ancaman hukuman yang membayangi minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Akan tetapi, Dwi Sasono juga berpeluang mendapatkan kesempatan untuk rehabilitasi karena dia hanya seorang pemakai. Penangkapan aktor film laga Gangster tersebut menambah panjang daftar selebritas yang mendiami jeruji besi. (Tri/J-2)
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved