Jelang New Normal, Samsat Akan Dibuka Kembali

Sri Utami
29/5/2020 20:09
Jelang New Normal, Samsat Akan Dibuka Kembali
Pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

MENGHADAPI penerapan normal baru (new normal) layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan BPKB akan kembali dibuka. Dalam telegram Nomor ST/1537/V/YAN.1.1/2020 yang ditandatangi Kakorlantas Mabes Polri Irjen Istiono, Jumat (29/5) menerangkan semua anggotanya harus secara ketat menerapkan protokol kesehatan menuju tatanan kehidupan normal baru.

"Dibuka kembali dengan tetap mempedomani protokol kesehatan secara ketat menuju tatanan kehidupan normal baru ( new normal life)"

Dalam penerapannya setiap petugas harus mengenakan seragam lengan panjang, pemeriksaan suhu tubuh sebelum melaksanakan tugas. Selain itu penggunaan masker atau pelindung wajah diwajibkan termasuk sarung tangan, jaga jarak dan tidak menyentuh area wajah.

"Setelah kontak fisik dengan masyarakat untuk segera cuci tangan dengan handsatizer atau sabun dan semaksimal mungkin jam kerja 8-12 jam sehari," ungkapnya.

Selain itu juga diwajibkan untuk selalu menjaga kebersihan saat selesai bertugas yakni dengan mandi dan ganti pakaian serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan makan makanan bergizi.

"Melakukan pembersihan berkala di area kerja, memasang stiker untuk menjaga jarak dan mengingatkan untuk mematuhi ketentuan ini"

Sementara itu dispensasi perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) tetap diberikan bagi yang habis masa berlakunya mulai 24 Maret-29 Mei. Sedangkan untuk uji SIM tetap diproses dengan mekanisme perpanjangan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya