Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan payung hukum untuk pengurangan tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI.
Aturan itu disahkan dalam Peraturan Gubernur No 49 tahun 2020 tentang Rasionalisasi Penghasilan PNS Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Dalam pasal 2 ayat 1 poin a disebut TKD atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) dirasionalisasi sebesar 25%. Sementara pada poin b disebutkan insentif pemungutan pajak daerah dirasionalisasikan sebesar 25%.
Pada poin c, Anies menyebut tunjangan transportasi untuk pejabat struktural tidak dibayarkan.
Namun demikian, pemotongan TKD/TPP sebesar 25% ini tidak berlaku bagi semua SKPD. Pada pasal 2 ayat 2 disebutkan dikecualikan dari rasionalisasi penghasilan sebagaimana dimaksud ayat 1 huruf a, PNS/calon PNS yang terlibat langsung dalam penanganan covid-19 meliputi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kesehatan pada RS maupun puskesmas, petugas pemulasaran jenazah covid-19, petugas pemakaman prosedur covid-19, petugas pengelola data dan informasi epidemiologis covid-19, dan petugas yang terlibat langsung dalam penanggulangan wabah covid-19.
Baca juga : Ada Realokasi Belanja Pegawai, Anies Pastikan tak Kurangi PJLP
Pergub ini juga mengatur tentang penundaan 25% dari TKD/TPP PNS DKI. Hal ini diatur dalam pasal 3 ayat 1 poin a yang berbunyi penundaan TKD/TPP sebesar 25%.
Sementara pada poin. Penundaan dikecualikan pada PNS/calon PNS yang tidak terdampak rasionalisasi seperti dalam pasal 2.
Pemotongan dan penundaan TKD/TPP ini berlangsung untuk April hingga Desember 2020. Pada pasal 6 ayat 2 pencairan TKD yang ditunda sampai tahun depan dengan mempertimbangkan siklus dan kemampuan APBD.(OL-2)
Dengan dihapuskannya PT, setiap partai pemilu bisa mengajukan capres-cawapres di Pilpres 2029. Dengan begitu, para putra terbaik bangsa punya kesempatan jauh lebih besar untuk nyapres.
Akankah keduanya bakal memenangi pertandingan? Seberapa besar faktor Anies dan Jokowi dalam ikut menentukan sang kampiun?
Siapa sebenarnya yang menelikung Anies? Seperti apa takdir politik Anies selanjutnya?
Anies yang diusung oleh Partai NasDem sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Anies pun turun mencoba ikut memanen kol bersama para petani
Masyarakat menginginkan Indonesia yang lebih adil dan adil makmur bagi semua, bukan untuk sebagian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved