Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Tambah 105 Kasus, 6.826 orang Terinfeksi Covid-19 di Jakarta

Putri Anisa Yuliani
27/5/2020 17:02
Tambah 105 Kasus, 6.826 orang Terinfeksi Covid-19 di Jakarta
Suasana di Rumah Sakit Raurat Covid-19 di Wisma Atlety Kemayoran(MI/Fransisco Carolio Hutama Gani)

DALAM 24 jam terakhir, sebanyak 105 kasus baru positif covid-19 ditemukan di ibu kota. Hal itu membuat kasus positif covid-19 di DKI Jakarta kini mencapai 6.826 kasus.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI jakarta Ani Ruspitawati menambahkan, jumlah pasein covid-19 yang sembuh kini mencapai 1.689 orang dengan tambahan 11 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir. Sementara total pasien covid-19 yang meninggal dunia kini mencapai 510 orang dengan tambahan 2 pasien meninggal dunia.

“Sampai dengan hari ini kami laporkan, sebanyak 2.043 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.584 orang melakukan self isolation di rumah,” paparnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/5).

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 16.138 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 13.451 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 9.421 orang.

Dalam menangani covid-19, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Pergub nomor 47 Tahun 2020 tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) Wilayah Provinsi DKI Jakarta, yang dilakukan secara sistematis dan praktis.

Baca juga : APPBI DKI: Jika Mal Tidak Dibuka Segera, Semua Bisnis Collapse

Sejak dibuka pada Jumat, 15 Mei 2020, pengajuan SIKM berdasarkan data Rabu, 27 Mei 2020 pukul 07.28, total 259.813 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id dan tercatat 6.622 permohonan SIKM yang diterima.

Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 64 permohonan yang masih dalam proses. Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi yaitu 682 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab; 4.544 permohonan ditolak/tidak disetujui dan 1.332 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Perlu diketahui, sempat terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadan, sampai dengan per 1 Syawal 1441 Hijriah, dengan total 1.772 permohonan SIKM diterima DPM PTSP Provinsi DKI Jakarta hanya dalam waktu 24 Jam.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya