Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tanpa SIKM, Pendatang di Pulogebang akan Dipulangkan

Antara
26/5/2020 11:30
Tanpa SIKM, Pendatang di Pulogebang akan Dipulangkan
Calon pemudik yang terjaring razia penyekatan berjalan menaiki bus yang akan membawa mereka ke Terminal Pulogebang, Jakarta.(ANTARA/Nova Wahyudi)

OPERATOR Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, akan mengarahkan para pendatang untuk dikarantina atau dikembalikan ke daerah bila tidak memiliki izin.

"Bila tidak ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), akan diarahkan untuk kembali ke tempat asal atau dikarantina mandiri di tempat yang sudah ditentukan gugus tugas wilayah," kata Kepala Terminal Terpadu Pulogebang Bernad Pasaribu, Selasa (26/5) lagi.

SIKM Jakarta, kata Bernad, sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Baca juga: H+1 Lebaran, Pulo Gebang Layani Kedatangan Tujuh Penumpang

Menurut Bernad, pengawasan terhadap penumpang dilakukan petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, dinas perhubungan, maupun Satpol PP di sejumlah wilayah perbatasan.

Petugas akan memeriksa penumpang secara ketat di wilayah pos pemeriksaan yang mengarah ke Terminal Pulogebang maupun kawasan lain di Jakarta.

"Penjagaan di titik perbatasan sudah dijaga petugas gabungan. Apabila ada penumpang yang lolos sampai di terminal, bila telah memiliki SIKM dipersilahkan turun. Kalau tidak, kita pulangkan ke daerah asal," katanya.

Sementara itu, hingga Minggu (24/5), jumlah pendatang dari luar Jakarta di Terminal Pulogebang berjumlah total 193 orang menggunakan 41 unit bus.

Jumlah itu terhitung sejak 9 Mei 2020 pada saat Terminal Terpadu Pulogebang kembali beroperasi usai penutupan operasional imbas wabah covid-19.

Tidak dilaporkan jumlah penumpang yang ditolak datang ke Jakarta via Terminal Pulogebang.

"Datanya (pendatang yang ditolak) ada di masing-masing pos pemeriksaan, di kita belum ada," pungkas Bernad. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya