Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
OPERATOR Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, akan mengarahkan para pendatang untuk dikarantina atau dikembalikan ke daerah bila tidak memiliki izin.
"Bila tidak ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), akan diarahkan untuk kembali ke tempat asal atau dikarantina mandiri di tempat yang sudah ditentukan gugus tugas wilayah," kata Kepala Terminal Terpadu Pulogebang Bernad Pasaribu, Selasa (26/5) lagi.
SIKM Jakarta, kata Bernad, sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca juga: H+1 Lebaran, Pulo Gebang Layani Kedatangan Tujuh Penumpang
Menurut Bernad, pengawasan terhadap penumpang dilakukan petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, dinas perhubungan, maupun Satpol PP di sejumlah wilayah perbatasan.
Petugas akan memeriksa penumpang secara ketat di wilayah pos pemeriksaan yang mengarah ke Terminal Pulogebang maupun kawasan lain di Jakarta.
"Penjagaan di titik perbatasan sudah dijaga petugas gabungan. Apabila ada penumpang yang lolos sampai di terminal, bila telah memiliki SIKM dipersilahkan turun. Kalau tidak, kita pulangkan ke daerah asal," katanya.
Sementara itu, hingga Minggu (24/5), jumlah pendatang dari luar Jakarta di Terminal Pulogebang berjumlah total 193 orang menggunakan 41 unit bus.
Jumlah itu terhitung sejak 9 Mei 2020 pada saat Terminal Terpadu Pulogebang kembali beroperasi usai penutupan operasional imbas wabah covid-19.
Tidak dilaporkan jumlah penumpang yang ditolak datang ke Jakarta via Terminal Pulogebang.
"Datanya (pendatang yang ditolak) ada di masing-masing pos pemeriksaan, di kita belum ada," pungkas Bernad. (OL-1)
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Peninjauan tersebut untuk memastikan kesiapan angkutan umum dalam kondisi prima jelang mudik Lebaran.
SETIDAKNYA 36 unit bus Transjakarta dikabarkan hilang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo akan mengecek kebenaran soal hilangnya 36 bus Transjakarta tersebut.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta merilis perbandingan data angkutan Lebaran tahun 2024 dan 2023 atau H+2 Idul Fitri. Peningkatan kedatangan dari kendaraan darat
Jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) pada Lebaran 2024, berdasarkan data sampai dengan H-1 mencapai 29.116 orang.
RUTE terbaru bus Trans-Jakarta non BRT yakni 10M yang melayani Pulogebang-Kantor Walikota Jakarta Utara via Tipar Cakung didemo oleh sopir angkutan kota (angkot).
SEBANYAK 4.766 penumpang telah diberangkatkan ke berbagai tujuan dari Terminal Bus Antar Kota Antar Pulau (AKAP) Pulo Gebang, Jakarta Timur, di awal Ramadan 1444 H.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved