Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

H+1 Lebaran, Pulo Gebang Layani Kedatangan Tujuh Penumpang

Tri Subarkah
26/5/2020 10:49
H+1 Lebaran, Pulo Gebang Layani Kedatangan Tujuh Penumpang
Petugas Dishub melakukan pendataan terhadap penumpang bus yang terjaring razia di Terminal Terpadu Pulo Gebang(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

TERMINAL Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencatat ada tujuh penumpang dari luar Jakarta yang datang pada H+1 Lebaran, Senin (25/5). Hal itu disampaikan Kasatpel Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang Afif M.

"Kemarin penumpang tiba tujuh orang menggunakan satu bus," kata Afif kepada Media Indonesia, Selasa (26/5).

Sementara itu, layanan keberangkatan dari Terminal Terpadu Pulo Gebang kemarin memberangkatkan dua penumpang. Afif menyebut hanya dua bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang melayani keberangkatan satu hari setelah Lebaran.

"Sebanyak empat orang calon penumpang ditolak karena tidak memenuhi syarat SE 4 Tahun 2020," pungkasnya.

Pada Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah, tidak ada bus maupun penumpang yang datang ke Jakarta melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang. Sementara yang diberangkatkan hanya empat bus dengan tujuh orang penumpang.

Baca juga:  Terminal Pulo Gebang dan Tanjung Priok sudah Setop Bus AKAP

Berdasarkan data yang diterima Media Indonesia, total penumpang yang sudah diberangkatkan ke luar Jakarta melalui Terminal Terpadu Pulo Gebang sejak Sabtu (9/5) lalu berjumlah 615 orang. Ratusan penumpang itu diberangkatkan dengan menggunakan 76 bus.

Sebelumnya, Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernard Pasaribu menjelaskan calon penumpang harus mengantongi surat kesehatan bebas covid-19. Selain itu, berdasarkan SE Gugus Tugas, penumpang baik ASN/TNI/Polri pegawai swasta harus mengantongi surat tugas dari atasannya.

"Kalau misalnya ada keluarga yang kemalangan, dia harus memberikan data yang menyebutkan ada saudara dekat baik orang tua, anak, atau sudara kandung yang dapat dibuktikan, ditambah lagi pengantar dari kelurahan. Itu bisa difasilitasi," papar Bernard. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya