H-3 Lebaran, Polisi Tindak 94 Travel Gelap

Tri Subarkah
22/5/2020 18:30
H-3 Lebaran, Polisi Tindak 94 Travel Gelap
penumpang mobil travel gelap yang terjaring dalam operasi khusus di titk penyekatan menunggu proses di Polda Metro Jaya(MI/Mohammad Irvan)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali melakukan penindakan terhadap travel gelap yang nekat membawa penumpang dalam rangka mudik Lebaran tahun ini. Menurut Dirlantas Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya menindak 94 unit travel gelap pada Kamis (21/5) kemarin.

"Travel gelap yang berhasil ditindak pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sebanyak 94 kendaraan," ujar Sambodo melalui keterangan tertulis, Jumat (22/5).

Menurutnya, puluhan travel gelap yang ditindak oleh petugas di lapangan terdiri atas beragam jenis. Para pelaku ada yang menyulap mobil pribadi untuk mengangkut penumpang. Selain itu, ada bus yang berusaha menembus titik penyekatan menuju kampung halaman.

"Dari 94 kendaraan ada dua unit bus, 17 unit minibus jenis ELF, dan 75 unit mobil pribadi," papar Sambodo.

Baca juga: Jumlah Kendaraan Mudik Meningkat

Menurut Sambodo, penindakan yang dilakukan pihaknya kemarin berhasil mencegah 549 orang menuju ke kampung halaman. Sampai hari ini, total travel gelap yang sudah ditindak oleh polisi sebanyak 471 kendaraan.

Pihak kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 308 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda Rp500 ribu serta pidana penjara selama dua bulan.

Diketahui, pihak kepolisian menggelar Operasi Ketupat 2020 sejak Jumat (24/4) lalu hingga H+7 Idul Fitri 1441 Hijriah. Untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada 18 pos pengamanan terpadu yang didirikan guna menekan laju para pemudik meninggalkan Jabodetabek. Masyarakat yang masih nekat mudik, petugas di lapangan akan meminta mereka untuk kembali ke kediamannya masing-masing. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya