Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Kehidupan Normal Baru Mulai Dirancang

MI
22/5/2020 02:05
Kehidupan Normal Baru Mulai Dirancang
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria(ANTARA)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan kondisi kehidupan normal baru (new normal) tidak akan mengurangi kualitas aktivitas masyarakat.

Prinsipnya, semua pihak wajib mematuhi protokol kesehatan terkait dengan pencegahan covid-19. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan seusai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga di Ibu Kota yang berakhir 4 Juni mendatang, fase normal baru dimulai. Pemprov DKI dan pemerintah pusat juga sedang merancang konsep tersebut.

“Kita harus mempersiapkan diri dengan cara menyiasati konsep baru yang menggunakan protokol covid-19 yang ketat dalam melakukan aktivitas, seperti sekolah, bekerja, dan ibadah,” ujar Riza, Rabu (20/5).

Gubernur Anies Baswedan, terang dia, juga bakal mengumumkan formula untuk new normal di Jakarta, berikut fasefase pembukaan mana saja yang bakal kembali berkegiatan. Namun, hal itu perlu didukung kedisiplinan warga. 

“Ini jadi tantangan kita, termasuk ke jajaran pengusaha yang bagaimana caranya bisa menjual produknya. Selama ini kan yang bekerja terbiasa dengan video conference. Ya, mudah-mudahan substansi dalam interaksi tidak mengurangi kualitas kegiatan,” tambahnya.

Secara terpisah, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian menyebut banyaknya masyarakat yang melanggar PSBB merupakan buah ketidaktegasan Anies sebagai gubernur. 

“Sejak awal menjabat memang tidak tegas. Misalnya, membolehkan PKL jualan di trotoar, warga boleh tinggal di bantaran kali, tidak ada nor malisasi. Jadi, ketika kita membutuhkan kepatuhan yang benar-benar 100%, justru ini dilanggar,” kata Justin, kemarin.

Ia mendorong Pemprov DKI menginstruksikan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk tegas kepada masyarakat yang melanggar PSBB mulai saat ini agar pandemi bisa segera ditangani.

“Harus tegas dalam memberikan sanksi. Kita harus memahami bahwa ini kondisi darurat,” pungkasnya. (Ins/Put/Ssr/J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya