PMJ Amankan 95 Travel Gelap yang Hendak ke Jawa

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
21/5/2020 19:30
PMJ Amankan 95 Travel Gelap yang Hendak ke Jawa
Polisi memeriksa penumpang yang diduga akan mudik ke Jawa(MI/Ramdani)

Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengamankan 95 travel gelap yang nekat mengangkut pemudik ke Jawa.

Puluhan travel gelap ditangkap saat akan melewati jalur tikus menuju wilayah Jawa.

Dirlantas PMJ Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan petugas menangkap banyak travel bandel saat jam menunjukkan pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

“Jumlah penumpang yang dicegah mudik sebanyak 719 orang,” tutur Sambodo, Kamis (21/5).

Adapun dari 95 unit kendaraan travel itu terdiri atas 2 unit bus, 40 minibus, serta 53 unit kendaraan pribadi. Seluruh kendaraan diamankan di Ditlantas PMJ.

Baca juga: Fraksi PKS Optimistis PSBB Tahap 3 Jadi yang Terakhir

Adanya penangkapan travel gelap membuat PMJ yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan berhasil menggagalkan usaha 377 travel selama Operasi Ketupat Jaya 2020.

“Kami berhasil mencegah penumpang yang akan mudik sebanyak 2.225 orang,” ujarnya.

Padahal, tiket yang ditawarkan travel gelap untuk mudik bisa 3-4 lipat dari harga normal. Sambodo mencontohkan, jika biasanya ke Brebes seharga Rp150 ribu, maka sekarang jadi Rp500 ribu.

Para sopir travel ditilang dengan Pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

"(Pasal 308 berbunyi) yaitu orang mengemudikan kedaraan bermotor umum di jalan, tapi tidak memiliki trayek untuk menyelenggarakan pengangkutan orang," ungkapnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya