Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta tahap kedua akan berakhir 22 Mei nanti. Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum ada keputusan, apakah PSBB tahap ketiga diperpanjang atau tidak.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, meminta agar Pemprov DKI dapat memperpanjang PSBB. Hal tersebut penting mengingat kurva penularan dan penyebaran Covid-19 belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Baca juga: Penularan Melonjak di Sunter Agung akibat 30 WNA Positif Covid-19
"Saran saya kalau kita belum siap, PSBB tetap diberlakukan. Kan faktanya ketika dilonggarkan malah semakin banyak," kata Baco, di Jakarta, Senin (18/5).
Baco meminta Pemprov DKI jika memang ingin melakukan relaksasi atau pelonggaran PSBB, maka tetap harus mengedepankan protokol kesehatan dan penegakan hukum yang jelas.
"Jangan dilonggarkan tapi akhirnya mencelakakan rakyat, akhirnya pemerintah sengsara, rakyat sengsara, ekonomi makin lumpuh yang ujung-ujungnya lockdown sama dengan negara-negara lain," tegasnya.
Meski begitu, Baco meminta pemerintah untuk membuat keputusan PSBB dengan catatan berdasarkan kajian yang mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kalau itu sudah disiapkan, ya no problem. Kalau kita melonggarkan tentu perekonomian tumbuh. Namun, kalau virus corona semakin membludak, keluarga kita kena semua, apa untungnya?" tanya Baco dengan nada tinggi. (OL-6)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved