Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEPALA Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas, memastikan pihaknya tidak menerbitkan surat keterangan kesehatan bebas virus korona baru atau Covid-19. Hal itu terkait dengan adanya jual beli daring surat keterangan bebas Covid-19 di platform jual-beli online Shopee.
"Ya, kalau soal itu kan jadi kriminal. Kalau di kami bukan mengeluarkan bukan surat bebas Covid-19, tapi keterangan kewaspadaan kesehatan," kata Weningtyas saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/5).
Baca juga: PSBB Dinilai Belum Efektif, PDIP Tuding Anies Hanya Pencitraan
Surat keterangan kewaspadaan kesehatan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 29/SE/2020 terkait upaya kewaspadaan virus korona atau Covid-19 yang ditujukan kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau yang viral kemarin itu dari pihak rumah sakit juga tidak pernah mengaku dan juga enggak kenal sama penjual atau providernya. Kami tidak merasa kerja sama," jelas Weningtyas.
Sebelumnya, Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Bali meringkus tiga pelaku pemalsu surat keterangan kesehatan bebas virus korona baru (Covid-19). Ketiga tersangka dibekuk pada Kamis (14/5) sekitar pukul 00.30 Wita di Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Mereka dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau Pasal 268 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan dokter dengan ancaman enam tahun penjara. (OL-6)
Pasien sembuh yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, terus meningkat.
FM dibekuk petugas saat yang bersangkutan melewati pemeriksaan kelengkapan syarat penerbangan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Soekarno Hatta
WALI Kota Depok Idris Abdul Shomad sudah sembuh dan sudah pulang ke rumah setelah sempat divonis positif covid-19.
MULAI Jumat (18/12) sampai Jumat (8/1) 2021 masyarakat yang ingin ke luar-masuk Jakarta diwajibkan membawa hasil rapid test antigen.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Susilo Dewanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved