Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH provinsi (pemprov) DKI Jakarta memastikan sejauh ini belum ada peredaran daging celeng atau daging babi secara ilegal. Menjelang Idul Fitri penipuan penjualan daging celeng yang dicampur dengan daging sapi tersebut kerap terjadi.
"Sampai sekarang tidak ada," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/5).
Darjamuni menyebut, pihaknya masih mengawasi pedagang-pedagang di pasar agar tidak melakukan praktek jual beli haram tersebut. Pasalnya, ditemukan kasus pemalsuan daging babi yang diolah menjadi daging sapi terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Selama hampir setahun terakhir, para pedagang curang tersebut mengedarkan sekitar 63 ton daging palsu tersebut.
Baca juga :Belum Ada Perusahaan yang Tak Sanggup Bayar THR
"Sekarang teman-teman Sudin sedang melakukan pengawasan. Nanti hasilnya diinfokan," jelas Darjamuni.
Diberitakan, Polresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan berhasil menciduk empat pelaku yang menjual daging celeng tersebut. Mereka berasal dari Solo, Jawa Tengah. Daging haram itu dikirim dari Solo ke Bandung dengan mobil pick-up.
Terpisah, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim menyayangkan tindakan curang para pedagang yang mengedarkan sekitar 63 ton daging celeng tersebut.
"Ini praktek bisnis yang tidak hanya curang dan jahat, namun juga meresahkan masyarakat karena daging palsu tersebut beredar di kalangan konsumen muslim yang mengharamkan daging babi," ujar Lukmanul. (OL-2)
Dalam pola makan seimbang, daging berperan penting untuk pertumbuhan, kekuatan otot, dan daya tahan tubuh. Namun, konsumsinya tetap perlu dibatasi dan diolah dengan cara sehat
Perumda Dharma Jaya memastikan bahwa stok daging untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sudah aman.
Pergub Nomor 36 tahun 2025 merupakan perubahan atas Peraturan Gubernur nomor 1999 tahun 2016 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies.
Dengan langkah penyimpanan yang tepat, sisa daging tetap lezat, aman, dan siap disantap keesokan harinya.
Daging merupakan salah satu bahan pangan utama karena mengandung protein hewani, zat besi, zinc, dan vitamin B kompleks yang penting bagi pertumbuhan dan kesehatan tubuh.
Risiko kontaminasi bakteri dapat terjadi akibat air yang digunakan di rumah belum tentu sebenarnya berada dalam kondisi yang higienis, baik menggunakan air galon maupun keran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved