Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polri: Kriminalitas Naik 7 Persen

Antara
12/5/2020 16:35
Polri: Kriminalitas Naik 7 Persen
Polisi merilis penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Jatim.(NTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

KEPALA Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terjadi kenaikan angka kriminalitas di seluruh Indonesia pada awal Mei 2020.

"Untuk situasi kamtibmas, khusus pekan ke 18 dan pekan ke 19, terjadi kenaikan gangguan kamtibmas sebanyak 7,06 persen," kata Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Peningkatan kasus kriminalitas terjadi khususnya pada kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor. Selain itu juga pada kasus narkoba dan hoaks di media sosial.

Ramadhan merinci, di pekan ke 18, terjadi 3.244 kasus kejahatan. Lalu di pekan ke 19, naik 7,06 persen atau naik 229 kasus menjadi 3.473 kasus kejahatan.

Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi dari jajaran Polri, terjadi peningkatan kualitas kejahatan jalanan diantaranya pelaku yang tidak segan melukai para korbannya.

"Yang jadi catatan kami, terjadi juga kenaikan kualitas kejahatan jalanan seperti narkotika, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penggelapan dan kasus hoax," tuturnya.

Ramadhan pun meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada jika hendak keluar rumah.

Dia pun mengingatkan sebaiknya masyarakat tetap mematuhi kebijakan PSBB untuk tinggal di rumah.

Jika harus ke luar rumah diminta wajib menggunakan masker dan mematuhi aturan PSBB.

"Jika harus bepergian, gunakan kendaraan pribadi, pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, perhatikan lingkungan sekitar. Lapor ke Kepolisian terdekat bila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengancam keamanan," katanya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya