Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Polres Jakarta Selatan menangkap selebritas Roy Kiyoshi. Dalam keterangan dari Polres Jakarta Selatan, Roy Kiyoshi diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
"Iya (ditangkap)," ungkap Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung, Kamis (7/5) malam.
Baca juga: Artis Pemeran Mermaid In Love Ditangkap karena Narkoba
Baca juga: Artis Vanessa Angel Ditangkap Terkait Narkoba
Terkait hal tersebut, Vivick belum bisa membeberkan secara rinci terkait penangkapan Roy Kiyoshi. Saat ini, Roy Kiyoshi dikabarkan masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Masih diminta keterangan. Besok Insyaallah kami sampaikan detail nya yah," pungkasnya.
Roy Kiyoshi merupakan publik figur yang dikenal sebagai indigo. Dia dikenal antara lain di sejumlah acara di televisi. Seperti menjadi pembawa acara Karma yang kemudian bertransformasi menjadi Karma Balik yang ditayangkan di sebuah stasiun televisi swasta. (X-15)
Mengingat usia buah hatinya yang masih sangat kecil, Nikita Willy lebih fokus pada pengenalan suasana dan nilai-nilai spiritual ketimbang praktik fisik berpuasa.
Bagi Atta Halilintar, keterlibatannya dalam Lamak Rasa adalah bentuk komitmen untuk mengangkat cita rasa lokal ke level yang lebih kompetitif.
Meski memiliki latar belakang profesi yang berbeda, Syifa Hadju dan El Rumi ternyata memiliki satu kesamaan prinsip: pantang menyantap makanan berat sesaat setelah azan Maghrib berkumandang.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Tepat pada 27 Januari 2026, Maia Estianty genap berusia 50 tahun dan ia mengaku kini jauh lebih sadar akan pentingnya menjaga kebugaran tulang dan sendi.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved