Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Imbas Korona, DPRD Perkirakan Realisasi APBD DKI Hanya R47,18 T

Insi Nantika Jelita
06/5/2020 14:34
Imbas Korona, DPRD Perkirakan Realisasi APBD DKI Hanya R47,18 T
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi(MI/Putri Anisa Yuliani )

DPRD DKI Jakarta memprediksi ada penurunan realisasi pendapatan dan penerimaaan APBD imbas dari Covid-19. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyebut penurunan itu sebesar 53,66%, artinya semula ditargetkan APBD 2020 mencapai Rp87,95 triliun menjadi 47,18 triliun.

"Prediksi anggaran ini sampai Desember (2020) nanti. Tapi ini sangat fluktuatif tergantung kondisi Covid-19 ini. Prediksi ini masih sangat berubah," kata Suhaimi, Rabu (6/4).

Baca juga: PGN Pertahankan Penyaluran Gas Bumi TriwulanI 2020

Kondisi yang fluktuatif itu, katanya, bisa makin berkurang atau bertambah seiring geliat perekonomian. Misalnya, perusahaan bisa beroperasi kembali. Namun, hal itu masih belum diketahui kepastiannya.

"Maksudnya, ketika bisnis mulai jalan orang sudah bisa makan lagi di resto, kumpul lagi dan sebagainya," tutur Suhaimi.

Penurunan tersebut bertujuan untuk dialihkan ke penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemprov DKI. Merosotnya kondisi ekonomi berdampak pada pemberian relaksasi pajak daerah.

Menurut Suhaimi, penurunan pendapatan APBD berasal dari sejumlah pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Artinya yang enggak berkurang cuma pajak rokok. Tapi, yang lainnya secara umum berkurang," jelas Suhaimi.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyebut tunjangan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara DKI Jakarta dipangkas 50%. Hal itu disesuaikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk penanganan Covid-19.

Menurut Kepala BKD Chaidir, gaji pokok ASN DKI plus tunjangan yang melekat tidak dipotong. Kebijakan tersebut, sesuai aturan Kementrian Keuangan. Menurutnya, pemotongan TPP semua pegawai karena kontraksi ekonomi seluruh Indonesia sebesar 53%.

"Penyesuain terhadap perbaikan penghasilan setinggi-tingginya 50% berdasarkan terhadap kontraksi ekonomi yang 53% itu," jelas Chaidir saat dihubungi, Jakarta Senin (4/5) lalu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya