Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya menerima laporan terkait warga yang sakit berat ditolak berobat rawat inap di rumah sakit karena tidak mampu menjalani tes swab PCR.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan saat ini terdapat RS swasta mewajibkan setiap pasien yang hendak berobat rawat inap harus menjalani tes swab PCR.
Namun, menurutnya, hal ini akan memberatkan warga karena tes swab PCR yang akurat mendeteksi virus korona di tubuh manusia berbiaya sangat mahal serta tidak ditanggung oleh BPJS maupun asuransi kesehatan swasta.
"Iya jadi warga mengatakan mereka ini sakit berat tapi ketika mau rawat inap harus tes swab PCR. Saran saya pakai rapid test saja yang biayanya lebih murah," kata Teguh saat dihubungi Media Indonesia, Senin (4/5).
Hal itu juga berlaku bagi pasien gagal ginjal yang harus rutin cuci darah. Semua pasien awalnya datang ke RS untuk melakukan pengobatan namun kaget karena RS memberlakukan wajib tes swab PCR sebelumnya.
"Jadi saya khawatir, justru nantinya akan banyak warga yang meninggal bukan karena covid tapi karena terlambat ditangani," ungkap Teguh.
Teguh menyatakan sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar melakukan pendekatan terhadap RS swasta.
"Ya kita minta Dinkes melakukan pendekatanlah supaya jangan seperti itu, jangan harus tes PCR tapi cukup rapid test. Kalau setelah itu ada reaksi kan bisa dirujuk ke RS lain kalau memang tidak mau menerima. Daripada sudah masuk lalu tidak bisa rawat inap," papar Teguh.
Ia juga meminta agar RS mengetatkan prosedur dan menjalankan protokol kesehatan di segala lini.
"Jadi yang dituntut untuk waspada bukan cuma pasien tapi RS juga harus waspada," tegasnya.(OL-4)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved