Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SATPOL PP DKI Jakarta tidak melarang warga untuk berjualan takjil selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, warga masih diperbolehkan berjualan takjil karena masih dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbuka puasa.
Namun, penjualan takjil diharapkan tidak di pinggir jalan agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Jualan takjil tuh boleh-boleh saja selama dia berjualannya di tempat tinggalnya, rumahnya, perkarangan rumahnya. Kalau dia punya toko yah di toko atau warungnya. Harus perhatikan terkait dengan ketentuan protokol kesehatan covid-19. Misalnya pakai masker, tidak boleh berkerumun yah, sehingga apa yang dikhawatirkan terjadinya penularan virus dapat dihindari," kata Arifin saat dihubungi, Senin (4/5).
Satpol PP, kata Arifin, tidak akan segan-segan menertibkan dagangan takjil jika menimbulkan kerumunan. Ia pun meminta masyarakat tertib dalam melakukan kegiatan serta menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga :Kesadaran Wabah Minim, Anies: Pendidikan Kurang Merata
"Yah, itu tadi kalau mengganggu ketertiban umum, mengganggu PSBB pasti akan kami tertibkan," ungkapnya.
Menurutnya wilayah-wilayah yang masih menggelar dagangan takjil ada di Tanah Abang, Rawamangun, dan Jatinegara. Sementara untuk pusat jajanan takjil di Benhil justru sudah tutup.
Menurutnya, jumlah pedagang yang menjual takjil tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ada beberapa hal yang menyebabkan turunnya jumlah pedagang takjil seperti pedagang khawatir tertular covid-19. Selain itu masyarakat yang biasanya ramai membeli takjil tidak keluar rumah maupun tidak bekerja karena ada PSBB sehingga membuat jajanan takjil menjadi sepi.
"Ketiga, yah, ketika mereka berdagang juga berisiko tertular karena bertemu dengan orang-orang yang belum tentu mereka aman dari covid-19," tukasnya. (OL-2)
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
Takjil Keliling berlangsung pada 2–9 Maret 2026 di 10 titik Jakarta seperti Kendal, Blok M, Tebet, Kota Tua, Karet Kuningan, Manggarai, Menteng Dalam, serta Bendungan Hilir dan sekitarnya.
Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) menyediakan hingga 700 porsi takjil per hari untuk masyarakat yang ingin berbuka puasa, selama Ramadan 1447 Hijriah.
BBPOM membawa mobil laboratorium keliling untuk melakukan uji sampel secara real-time di "Pasa Pabukoan".
Program ini merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan
Antusiasme masyarakat dalam war takjil dipicu oleh hadirnya beragam makanan atau minuman yang memang jarang dijumpai di luar bulan Ramadan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved